Categories: EdukasiFeatured

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh berhenti sebagai wacana politik di Senayan. Presiden Prabowo Subianto perlu segera mengambil langkah konkret dan menyiapkan skema nasional untuk mewujudkan kebijakan tersebut.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Muksalmina MH, menegaskan bahwa persoalan dosen PPPK bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian. Di balik status itu terdapat persoalan kepastian hukum, keadilan profesi, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga masa depan pendidikan tinggi Indonesia.

Selama ini dosen PPPK menjalankan tugas yang sama dengan dosen PNS. Mereka mengajar, membimbing mahasiswa, melakukan penelitian, menghasilkan publikasi ilmiah, menjalankan pengabdian kepada masyarakat, serta menjadi tulang punggung akreditasi perguruan tinggi. Namun di saat yang sama, mereka masih dibayangi ketidakpastian status dan masa depan karier.

“Kewajibannya sama, tetapi perlindungannya belum setara. Ini yang harus segera diperbaiki negara,” kata Muksalmina.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus-menerus membiarkan ribuan dosen PPPK bekerja dalam situasi yang tidak pasti. Sebab, dampaknya tidak hanya dirasakan dosen secara pribadi, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan tinggi nasional.

Bagaimana mungkin negara menuntut dosen melahirkan generasi unggul jika sebagian dari mereka masih dibebani ketidakjelasan masa depan? Bagaimana kampus dapat membangun riset jangka panjang jika tenaga akademiknya terus hidup dalam ketidakpastian?

Muksalmina menilai, secara konstitusional aspirasi dosen PPPK memiliki dasar yang kuat. Pasal 28D UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang layak dalam hubungan kerja.

Karena itu, kebijakan pengalihan dosen PPPK menjadi PNS bukanlah bentuk keistimewaan, melainkan upaya menghadirkan keadilan bagi tenaga pendidik yang selama ini memikul tanggung jawab yang sama dengan dosen PNS.

Presiden Prabowo perlu melihat persoalan ini sebagai agenda strategis pembangunan sumber daya manusia. Dosen bukan sekadar aparatur negara. Mereka adalah pencetak generasi bangsa, pengembang ilmu pengetahuan, dan penjaga kualitas pendidikan tinggi Indonesia.

Jika pemerintah serius ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, maka memperkuat posisi dosen harus menjadi prioritas. Salah satu langkah paling nyata adalah memberikan kepastian karier bagi dosen PPPK yang selama ini mengisi kebutuhan permanen perguruan tinggi.

Karena itu, pemerintah pusat harus segera menyusun regulasi teknis, melakukan pendataan nasional dosen PPPK, memetakan kebutuhan formasi, serta menyiapkan mekanisme pengangkatan yang transparan, objektif, dan berbasis kebutuhan riil perguruan tinggi.

Dukungan DPR sudah ada. Aspirasi dosen sudah disuarakan. Dasar hukumnya tersedia. Kini publik menunggu keberanian Presiden Prabowo untuk mengambil keputusan.

Sudah saatnya negara memberikan kepastian kepada para dosen yang setiap hari bekerja mencerdaskan anak bangsa. Sebab masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak boleh dibangun di atas ketidakpastian.

|MUMUL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…

7 hours ago

Dentuman Rapai Menggema Hingga Dini Hari

LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…

7 hours ago

Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Atlet Angkat Besi Melalui Kejurnas Angkat Besi Youth & Junior 2026

Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…

7 hours ago

Syekh dan Ketua Grup Terima Penghargaan Dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase

LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…

7 hours ago

Rumoh Rapai Pase Dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Warisan Indatu dan Gen Z

LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…

7 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan…

7 hours ago

This website uses cookies.