NewsKSAD Pastikan Anggota TNI AD Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Dipecat!

KSAD Pastikan Anggota TNI AD Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Dipecat!

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Jenderal Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

“Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan,” tegas Andika.

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” ucap Andika.

|DETIK.COM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan...

Respon Komplain Pelanggan , Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Bentuk Tim Audit Benahi Layanan Air Bersih Aceh Timur –...

Senat Unimal Tetapkan Tiga Calon Rektor

ACEH UTARA – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan tiga...

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di...