Categories: Polhukam

Dan Bendera Bulan Bintang pun Berkibar di Islami Center Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Peringati hari perdamaian Aceh yang ke 15 pada, Sabtu (15/8/2020) diwarnai pengibaran Bendera Bulan bintang disamping bendera Merah Putrh di halaman Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe, Sabtu 15 Agustus 2020.

Bendera itu sempat berkibar sekitar pukul 09.00 – 09.30 WIB. Setelah menggelar doa bersama, bendera itu pun diturunkan.

Ratusan masyarakat tampak hadir di halaman masjid tersebut. Pengibaran bendera yang sama digelar di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Kuta Pase Lhokseumawe, M Yasir Umar kepada wartawan mengatakan di lokasi menyebutkan, pengibaran bendera itu merupakan salah satu poin perjanjian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia.

“Salah satu hal yang dinantikan masyarakat adalah pengibaran bendera bulan bintang, hal lainnya soal tapal batas, dan lain sebagainya. ,” sebut Yasir.

Dia menambahkan, persoalan lainnya yang belum sesuai perjanjian Helsinki yaitu hasil bumi Aceh 70 : 30 persen. 70 persen untuk masyarakat Aceh dan sisanya untuk pemerintah pusat.

“Satu hal harus diingat, pengibaran bendera bukan hal illegal. Ini sesuai Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPRA dan Gubernur Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dirinya sudah mengimbau pengibaran bendera jangan dilakukan karena belum disetujui pemerintah pusat. Namun, negosiasi antar aparat keamanan dan masyarakat di lokasi mentok. Masyarakat bersikukuh mengibarkan bendera.

“Kita tak mau terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperrti baku hantam, itu kan tidak baik juga nantinya. Kita sudah bernegosiasi, namun mereka tidak mau dan tetap mengibarkan,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks, Tekankan Analisa Hukum Sesuai Kode Etik Advokat

ACEH TIMUR — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Indra Kusmeran, mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Timur…

7 hours ago

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…

14 hours ago

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…

16 hours ago

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…

16 hours ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

1 day ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

2 days ago

This website uses cookies.