PolhukamSi Bos dan Doi Ketangkap Sabu, Gol ke Penjara Aceh Utara

Si Bos dan Doi Ketangkap Sabu, Gol ke Penjara Aceh Utara

ACEH UTARA | Pihak Polsek Langkahan, Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Langkahan terkait tindak pidana Narkoba dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 14,8 gram, Senin (27/7/2020).

Dua orang ini ialah Doimi alias Doi (29) warga Gampong Buket Linteung Kecamatan Langkahan dan Saifullah alias si Bos (36 tahun) warga Gampong Tanjong Jawa Kecamatan Langkahan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan jika penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi masyarakat.

“Informasi yang diterima ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka pertama yaitu Doi, darinya diamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 8,97 gram,” ungkap Iptu Samsul Bahru, Rabu (5/8/2020).

Kemudian, dari penangkapan tersangkap pertama pihaknya melakukan pengembangan kasus dan menagkap tersangka Saifullah alisa Si bos,

“Doi mengaku mendapat sabu dari Si Bos, dari penangkapan si bos juga ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 5,11 gram, kini keduanya telah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

|KO

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dibangun Bupati Al-Farlaky, Jembatan Keude ‘Ong’ Kembali Fungsional

#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR –...

Dukung Pelestarian Situs Sejarah, PIM Tata Situs Makam TWK. Muhammad Taher

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan...

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya...

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas...

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh...