PolhukamTernyata Wanita Medan Dipotong Rambut di Aceh Jaringan Pencuri Antar Provinsi

Ternyata Wanita Medan Dipotong Rambut di Aceh Jaringan Pencuri Antar Provinsi

PIDIE JAYA – Sejumlah warga berhahasil mengamankan salah seorang wanita berasal dari Medan, Sumatera Utara, berinisial Jl, 37 tahun, karena kedapatan mencuri di di Pasar Ule Glee, Kecamatan Bandar Dua, Kab. Pidie Jaya, ternyata dirinya merupakan jaringan pencuri antar provinsi.

Kepala Kepolisian Resor Pidie Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Musbagh Ni’am mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, maka M, 47 tahun Ji ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka ini telah melakukan aksi pencurian di belasan kabupaten dan kota yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Riau dan Aceh, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Musbagh Ni’am, siang ini.

Musbagh Ni’am menambahkan, sementara untuk AS, 35 tahun, belum ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.

Untuk anaknya yang berinisial MF, 6 tahun, menurut pengakuannya telah diserahkan kepada Dinas Sosial Pidie Jaya, untuk tersangka Jl merupakan residivis dengan kasus pencurian yang sama.

“Dirinya telah melakukan aksi pencurian sejak masih gadis, modusnya dilakukan dengan pura-pura menjadi pembeli dan ada juga yang pernah dilakukan dengan langsung mencopet dari tangan korban,” tutur Musbagh Ni’am.

Tambahnya, mobil Toyota Avanza yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, merupakan mobil yang telah dirental olehnya dan juga uang tunai sebanyak Rp 13 juta juga telah diamankan.

“Kedua tersangka dijerat pasal 362-367 JUHP tindak pidana pencurian dengan tindak pidana penjara makimal 5 tahun,” kata Musbagh Ni’am.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang wanita berasal dari Medan, Sumatera Utara, berinisial Jl, 37 tahun, ditangkap oleh warga karena kedapatan mencuri di salah satu toko jualan rempah-rempah, Pasar Ule Gle, Pidie Jaya, Aceh.

Kepala Kepolisian Sektor Bandar Dua, Pidie Jaya, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Faisal mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 8.30 WIB, warga juga sempat memangkas rambutnya karena marah atas perlakukannya itu.

“Setelah kami mintai keterangan, pelaku mengatakan masih ada kawannya yang menunggu di SPBU Ulee Glee, sehingga personel langsung ke lokasi untuk menjemput kawannya itu,” ujar Faisal.

Faisal menambahkan, kawannya itu berinisial AS, 35 tahun, merupakan buruh harian lepas di Kisaran Barat, Sumatra Utara, M, 47 tahun warga Medan, Sumatera Utara dan MF, yang masih berusia 6 tahun.

“Mengenai kasus ini masih terus dikembangkan, agar bisa mengungkap apa motif dibalik ini. Kasus ini telah kami limpahkan ke pihak Reskrim Polres Pidie Jaya, agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Faisal.

|TG

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...

Menko Zulhas: Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam

Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui...