ACEH TIMUR – Muslim A Gani, pengacara dokter berinisial H, di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi sekaligus pasien berinisial HM, asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Pasalnya, saat pemeriksaan kesehatan pasien didampingi keluarga dan seorang perawat wanita.
“Jadi tidak ada itu pelecehan, dimana kejadian pelecehan. Orang pemeriksaan kesehatan didampingi keluarga dan perawat wanita,” kata Muslim, dihubungi per telepon, Rabu (17/6/2020).
Dia menyebutkan, pasien itu mengidap kanker payudara dan akan menjalani operasi. Tiga bulan lalu, pasien itu juga menjalani operasi payudara sebelah kiri. Lalu saat kejadian untuk menjalani operasi kanker payudara sebelah kanan.
“Nah, saat itu pasien mengeluh ada ambeyen. Sehingga sekalian diperiksa dan sesuai standar operasi prosedur (SOP), mengenakan sarung tangan dan lain sebagainya. Maka, dokter bilang ya sekalian aja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeyen itu,” sebutnya.
Dia mempertanyakan kenapa pasien baru melaporkan kasus itu polisi sepuluh hari kemudian.
“Harusnya kan saat itu juga dia lapor. Bukan beberapa hari kemudian, lalu semua orang berkomentar soal kasus ini. Posisi klien saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, ini kan sudah dilapor, nanti kita lihat penyidikan di kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya dokter H dilaporkan pasiennya berinisial HM ke Polres Aceh Timur dengan dugaan pelecehan seksual. Pasien disuruh buka celana dan disaat itulah pelecehan seksual terjadi.
|TI

Subscribe to my channel

