NewsWarga Aceh Tamiang Tangkap Janda dan Brondong, Dibina 3 Hari

Warga Aceh Tamiang Tangkap Janda dan Brondong, Dibina 3 Hari

ACEH TAMIANG – Sejumlah warga Desa Kampung Lubuk Sidup, Kabupaten Aceh Tamiang, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, mengerebek pasangan yang bukan suami istri di salah satu tempat usaha doorsmeer di desa tersebut.

Penegakan Syari’at Islam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Waliyatul Hisbah (Polisi Syariah) Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengatakan, pasangan wanitanya berinisial NU, 36 tahun dan laki-laki berinisial MA, 29 tahun.

“Untuk pasangan wanita statusnya merupakan sebagai janda, sementara yang laki-laki masih lajang atau belum menikah. Saat pengerebekan dilakukan, mereka berdua sedang berada di dalam doorsmeer,” ujar Syahrir Pua Lapu, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Rabu, 3 Juni 2020.

Syahrir Pua Lapu menambahkan, pengerebekan itu dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2020, sekitar pukul 21.30 WIB, karena warga merasa curiga dan melihat ada pasangan yang non muhrim, sehingga langsung mengambil tindakan.

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka hanya duduk-duduk saja sambil mengobrol dan tidak melakukan hubungan intim. Meskipun demikian, hal tersebut tergolong pelanggaran Syariat Islam, karena berdua ditempat sepi dengan pasangan yang bukan muhrim.

“Setelah digerebek oleh warga, kemudian sekitar pukul 23.30 WIB warga menyerahkan pasangan itu ke aparat desa setempat dan Rabu, 3 Juni 2020, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, kami menjemputnya,” tutur Syahrir Pua Lapu.

Tambahnya, kedua pasangan tersebut akan dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang selama tiga hari, kemudian baru diserahkan kembali kepada keluarganya masing-masing.

Bukan hanya itu saja, pasangan tersebut juga ada Reusam (adat istiadat) desa yang harus dilakukan, namun belum diketahui bentunya seperti apa, biasanya apabila ada yang melakukan hal itu, maka harus membayar denda atau bentuk lainnya.

“Pasangan itu juga ada reusam yang harus dipenuhi, namun saya belum tahu bentuknya karena belum dilaporkan kepada kami,” kata Syahrir Pua Lapu.

|TG

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...