NewsKisah Napi Perempuan Aceh Produksi Masker Ditengah Corona

Kisah Napi Perempuan Aceh Produksi Masker Ditengah Corona

SEBANYAK 18 narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, sepekan terakhir memiliki kesibukan baru. Memproduksi masker kain untuk penghuni lembaga itu dan masyarakat umum.

Mereka membunuh jemu di rumah tahanan dengan memotong kain, sebagian memasang karet pengikat dan sebagian lainnya menjahit. “Delapan orang diantaranya itu bisa menjahit. Saya diminta mereka carikan mesin jahit. Ya, saya cari. Hanya mampu beli satu unit mesin jahit,” ata Kepala Lapas Kelas IIB, Lhoksukon, Yusnaidi, dihubungi Minggu (5/4/2020).

Stok masker jenis apa pun langka di pasaran sejak merebaknya virus corona atau Covid-19 di Aceh. Tahanan, menjadi salah satu pusat berkumpulnya masyarakat. Para tahanan wanita pun ingin mereka tetap sehat. Salah satunya dengan mengenakan masker.

“Sejauh ini sudah 300 masker yang diproduksi. Itu selain untuk kebutuhan kita di Lapas,” katanya.

Untuk pasaran, masker itu dijual Rp 9.000 per buah. Bahan kain disiapkan oleh lembaga pemasyarakatan tersebut. Harga itu lebih murah dibanding harga pasar sebesar Rp 10.000. Untuk kualitas, bahkan sama dengan kualitas yang beredar di pasar saat ini.

Pembuatan masker di LP Lhoksukon, Aceh Utara BAKATA.NET | DOK LAPAS

Sayangnya, kata Yusnaidi, mereka tak mampu memproduksi dalam jumlah besar.

“Hanya satu mesin jahit yang kami punya. Kalau ada beberapa mesin jahit. Ini bisa kita produksi banyak. Kalau ada lembaga atau perorangan yang mau bantu mesin jahit, tentu kami bersyukur,’ katanya.

Mendengar produksi masker di lembaga itu, masyarakat ramai-ramai datang memesan. Pesanan bahkan datang dari sejumlah toko di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Namun, para narapidana wanita terpaksa bersabar.

Untuk menggunting kain bisa dilakukan dalam jumlah besar. Begitu bagian menjahit sangat terbatas.

“Bayangkan sendiri berapa kencang satu mesin jahit. Secanggih apa pun tukang jahitnya, pasti tidak bisa banyak. Ini keterbatasan kita,” katanya.

Saat ini, tersisa 326 narapidana di lembaga itu. sebanyak 52 diantaranya telah dibebaskan sesuai keputusan Kemenkum dan HAM RI beberapa hari lalu. Mereka yang bebas mendapat program asimilasi untuk pencegahan penyebaran virus corona dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami terus berupaya sebisanya untuk produksi masker ini,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian...