NewsBKSDA : Praktik Perburuan Harimau Sumatera Masih Terjadi

BKSDA : Praktik Perburuan Harimau Sumatera Masih Terjadi

BANDA ACEH | Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh menyayangkan yang hingga kini satwa dilindungi masih diburu. BKSDA berharap kepada semua pihak agar-agar menjaga hewan dilindungi seperti harimau, gajah dan sebagainya.

“Saya apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Utara yang telah berhasil mengungkap kasus perdagangan kulit harimau. Di sisi lain, kita sangat menyangkakan masih saja ada kejadian perdagangan satwa dilindungi. Mungkin di pelaku-pelaku itu belum ada kesadaran sama sekali,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo S.Hut, M.Si kepada media ini, Senin (30/9/2019).

Sapto mengatakan, Harimau yang masih ada di hutan Indonesia saat ini adalah Harimau Sumatera. Ini merupakan salah satu dari tiga jenis yang sudah punah. Harimau Bali dan Harimau Jawa saat ini sudah punah.

“Harimau yang diburu di Aceh yaitu Harimau sumatera. Kan di Aceh cuma tinggal satu jenis harimau sekarang dari tiga jenis yang ada di Indonesia. Harimau Jawa sudah punah, Harimau Bali sudah punah. Harimau sumatera ini harapan terakhir. Kalau terus diburu habitatnya akan punah juga suatu saat,” ujarnya lagi.

Sapto menambahkan, Harimau merupakan aset bangsa Indonesia yang punya peran sangat penting dalam proses ekosistem. Ketika nanti harimau sampai punah karena diburu, masyarakat akan perlu Harimau.

“Nantinya akan dibutuhkan masyarakat. Kaetika Harimau sudah punah, tidak ada predator untuk hama-hama seperti babi hutan. Sehingga masyarakat harus ikut berpartisipasi menjaga kelestarian alam,” sebutnya lagi.

Lanjutnya, BKSDA selama ini selalu mengadakan penyadaran masyarakat, kegiatan penyuluhan bahkan pihaknya saat ini sedang melakukan operasi sapu jerat, karena rata-rata memburu harimau dan gajah itu menggunakan jerat.

“Operasi jerat itu melibatkan 25 personel. Di sisi yang lain juga butuh dukungan masyarakat, karena begitu luas wilayah Aceh ini dan bila banyak masyarakat yang memasang jerat tidak dapat terpantau. Kalau kita tidak menjaga hewan dilindungi itu nanti apa lagi yang bisa kita tunjukkan pada anak cucu kita nanti,” tutur Sapto.

Menurut catatan BKSDA, sambungnya, kejadian pemburu satwa liar ini hampir rata-rata terjadi di Aceh, namun yang beberapa kali terjadi di Aceh yaitu Aceh Selatan kalau untuk satwa Harimau. Kemudian kemarin di Aceh Tengah dan sekarang di Aceh Utara.[]

(Penanegeri/Jamal) : Kulit Harimau Sumatera yang telah dikupas dari tubuhnya oleh para tersangka yang diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Jumat (27/9/2019) kemarin.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat...