Categories: News

Awal Mula Kasus Orang Tua Suruh Anak Mengemis, Uangnya Dipakai Nyabu

ACEH UTARA| Kasus penangakapan orang tua yang menyuruh anaknya mengemis menghebohkan masyarakat Aceh. Cerita itu dishare ke berbagai laman media sosial.

Kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh seorang bintara pembina desa (Babinsa) Serda Maulana. Dia pula bersama aparat desa membawa orang tua MI (35) dan UG (35) ke Mapolres Lhokseumawe.

“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orang tuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh, MI dan UG,” kata Serda Maulana, Jumat (20/9/2019).

Menurut keterangan kedua pelaku saat ditangkap, uang hasil mengemis anaknya MS, digunakan untuk beli sabu-sabu dan sisanya digunakan untuk belanja.

MI sambung Maulana selama ini tidak bekerja. Semata-mata mengandalkan hasil mengemis anak tirinya itu.

Jika tidak membawa uang maka MS disiksa, dipukul bagian kepala, diikat ke kayu jendela dan diikat dengan rantai besi.

Dalam sehari MS bisa membawa uanh Rp 200.000-Rp 300.000.

“Jika tak ada uang MS ini kerap tidak pulang ke rumah. Dia tidur di depan toko orang. Karena takut akan dipukuli oleh orang tuanya,” sebut Maulana.

Serda Maulana mengaku diceritakan kondisi MS oleh masyarakat. Dia pun mencoba menyelidi dan mendatangi rumah pelaku di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

“Saat kami datang orang tuanya tak bisa mengelak. Saya ajak warga dan aparat desa. Korban memang sedang dirantai tangannya,” katanya.

Saat itu, pelaku berkilah merantai tangan anaknya karena takut kabur sebab akan disuruh mengaji.

“Anaknya mengakui sendiri dia tak disuruh mengaji. Karena itu langsung kita bawa ke Polres Lhokseumawe,” sebutnya.

Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang membenarkan ada laporan tersebut dan saat ini pasangan suami istri itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik perempuan dan anak.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus itu, korban MS dan adiknya kita titip di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Detailnya nanti di konferensi pers,” singkat Indra.

Sebelumnya diberitakan MS menjadi korban pemukulan dan diikat dengan rantai besi oleh orang tuanya MI dan UG di rumahnya Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Abu Doto Telah Pergi: Menyusuri Jejak Pengabdian dr Zaini Abdullah untuk Aceh

Langit Aceh seperti menyimpan kesedihan yang sulit diucapkan dengan kata-kata pada Sabtu siang, 13 Juni…

16 minutes ago

Pria Asal Sultra Ditemukan Selamat di Aceh Utara, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan

LHOKSUKON – Seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, bernama Fadli Faresi (22), ditemukan…

21 minutes ago

Nikmati Tari dan Kulineran di Festival Lhok Buloh Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…

16 hours ago

Rembuk Tani Pupuk Indonesia, Menko Zulhas: Petani Senang karena Pupuk Lancar

Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…

16 hours ago

Pengamat Unimal Minta Presiden Perkuat Kontrol Digital Program MBG

LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…

1 day ago

Bupati Boleh Berganti, BUMD Tetap Merugi

Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…

1 day ago

This website uses cookies.