News28 Pasangan Isbat Nikah di Lhokseumawe

28 Pasangan Isbat Nikah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE |Sebanyak 28 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, menjalani istbat nikah di kantor kecamatan setempat, Kamis (19/09/2019). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kesungguhan Pemerintah untuk mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Layanam Berbasis Komnitas.

Khusunya LBK Keumala Hayati Desa Blang Cruem dan LBK Putik Keupula Desa Utengkot, upaya ini juga sebagai bentuk kepedulian anggota LBK dan tanggung jawab Pemerintah dalam membantu masyarakat memahami pentingnya kepemilikan akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya, serta tercatatnya pernikahan untuk memperoleh hak-hak agar status hukum

Camat Muara Dua, Heri Maulana, S.IP. MSM, mengatakan dari hasil ditemukan ada sekitar 500 pasangan secara sah sudah menikah, namun belum mendapat buku nikah.

“Jadi istbat nikah ini dilakukan secara terpadu bersama Mahkamah Syariah , Kemenag Kota Lhokseumawe dan Disdukcapil Kota Lhokseumawe,”katanya.

Dia menjelaskan Istbat nikah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang berikutnya keluarga akan mudah memperoleh hak-hak adminitrasi kependudukan, demikian dengan kepastian hukum dalam keluarga. Belum lagi untuk mencegah terjadinya beban sosial akibat ketidak jelasan status orang tua, terutama hubungan ayah dan anak.

“Maksud dan tujuan istbat nikah ini bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas hukum kepada pasangan yang sah yang diakui negara lewat pemberian buku nikah gratis dan akte kelahiran setelah prosesi istbat nikah,”katanya.|RI|MU

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X...