PolhukamBuah Kelapa Mengantarkan Alfatih ke Penjara

Buah Kelapa Mengantarkan Alfatih ke Penjara

LHOKSEUMAWE | Tim penyidik Polres Lhokseumawe mengungkap penyebab pembunuhan terhadap Muhammad Ridwan (58) purnawirawan TNI, yang dilakukan oleh Muhammad Alfatih (58) di Desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Awalnya korban melihat pelaku di halaman rumahnya. Korban bilang jangan ambil lagi buah kelapa miliknya di kebun. Selama ini, pelaku diduga kerap memetik buah kelapa itu. Sehingga itu menjadi penyebab mereka bertengkar dan berakhir pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (12/9/2019).

Dia menyebutkan, pelaku lalu memukul tersangka hingga terjatuh. Mengambil parang yang digantung di depan sepeda motor korban dan membacok korban hingga meninggal dunia.

Setelah membunuh korban lalu mengurung diri di dalam rumah hingga polisi menangkapnya.

Awalnya, polisi menduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena, masyarakat sekitar rumah menyatakan pelaku kerap bertindak aneh layaknya orang mengalami gangguan jiwa.

“Hasil pemeriksaan sementara dugaan kami dia tak mengalami gangguan jiwa. Meski begitu, untuk memastikan kita akan tes kejiwaannya. Kalau kita lihat pemeriksaan, dia jauh dari orang gangguan jiwa,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan purnawirawan TNI, Muhammad Ridwan tewas dibunuh dengan cara dibacok. Pelaku Alfatih ditangkap polisi setelah melepaskan tembakan gas air mata ke dalam rumah yang dijadikan tempat persembunyiannya.

Kini, Alfatih ditahan di Mapolres. Pertengkaran karena buah kelapa pula mengantarkannya ke penjara.|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...