ACEH UTARA | Tersangka Aidil Ginting (40), menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap istrinya, Irawati (35), dan dua anak tirinya, Zikra (14) dan Yazir (2) di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/7/2019).
Rekonstruksi digelar penyidik Polres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Lhoksukon itu memperagakan 20 adegan.
Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, pada wartawan di lokasi menyebutkan, dalam rekonstruksi menyebutkan beberapa adegan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Nanti akan disesuaikan dengan fakta rekontruksi tersebut.
Secara garis besar sambung AKP Indra, terlihat saat rekonstruksi perbuatan pembunuhan itu lebih jelas dibanding keterangan dalam BAP.
“Ada fakta baru, saat tersangka itu menikam korban dari belakang, ketika BAP memang tersangka tidak ingat dia kapan menikam korban dan dari sebelah mana, tetapi pada saat rekonstruksi tersangka tahu bahwa dia menusuk korban ketika terjatuh,” kata Indra.
Dari fakta itu sambungnya, penyidik akan merumuskan lagi berita acara pemeriksaan.
“Nantinya kita akan melakukam ekspose dengan pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dan baru dirumuskan perbaikan-perbaikan yang perlu kita lakukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Indra.
Pengamanan rekontruksi itu dikawal ketat polisi dan disaksikan ratusan masyarakat. Rekontruksi berlangsung di dalam ruko dan wartawan tidak diizinkan masuk menyaksikan proses rekontruksi tersebut.
Sebelumnya diberitakan pembunuhan itu terjadi di rumah korban pada Selasa (7/5/2019). Motifnya, suami marah karena istri menghabiskan uang belanja yang diberikan. Belakangan terungkap suami ingin menguasai rumah yang ditingkatkan mantan suami korban.

Subscribe to my channel

