NewsBupati Aceh Utara ; Tunda Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat...

Bupati Aceh Utara ; Tunda Aturan Desil Hingga Juli demi Akses Berobat Warga

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam rapat dengan para SKPK yang dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara serta BPS kabupaten setempat di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026). Rapat itu membahas serangkaian persoalan termasuk dilema desil yang lagi ramai diperbincangkan saat ini.

Bupati yang akrab disapa Ayahwa itu meminta pihak BPJS Kesehatan, dan rumah-rumah sakit yang beroperasi di daerah tersebut agar memberikan tenggang waktu sampai bulan Juli 2026 kepada masyarakat yang desilnya tinggi agar masyarakat berobat seperti biasa.

“Saya meminta bapak-bapak ibu semua agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desilnya tinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desilnya, tujuannya agar masyarakat bisa berobat,” ujar Bupati Ayahwa.

Ayah Wa meminta hal itu segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi persoalan yang dapat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat saat ini sedang musibah kehilangan harta benda serta kehilangan pekerjaan setelah dilanda bencana banjir. Permintaan itu kemudian disambut pihak BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, S.ST, M.Si, juga menyampaikan beberapa problematik yang terjadi di lapangan saat ini. Ia justru meminta pihak-pihak desa di kabupaten Aceh Utara agar mengaktifkan operator SIKS-NG agar masyarakat mudah lebih mudah mengusulkan perubahan desil.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si., M.Kes., AAAK juga menyampaikan problematik itu kepada Bupati Aceh Utara agar segera mencari solusinya. Ia turut prihatin dan atas persoalan tersebut dan menyarankan agar pemerintah daerah mencari solusi alternatif untuk sementara waktu agar masyarakat yang berhak mendapatkan PBI BPJS Kesehatan tepat sasaran.

“Mari untuk saling tolong menolong dalam hal ini, misalnya program CSR agar masyarakat di lingkungan perusahaan agar bisa berobat. Kalau di puskesmas mungkin masyarakat masih bisa berobat, tetapi kan kalau di rumah sakit tidak. Jadi mari yang bisa menolong untuk fungsikan sosial,” ujar Rita.

Sementara Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara yang terus berupaya mencari solusi terkait kekhawatiran masyarakat mengenai persoalan desil tersebut.

“Saat ini tim di lapangan akan memvalidasi kembali data-data masyarakat agar datanya sinkron dan tidak keliru. Jangan sampai desil satu atau tiga berada di orang yang tidak wajar, begitu juga sebaliknya. Alhamdulillah dengan adanya proses validasi ini kita harapkan nanti data (kesejahteraan) masyarakat lebih akurat,” kata Jamaluddin

DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

2 Warga Aceh Tamiang Korban TPPO di Madagaskar

KUALA SIMPANG| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs....

Bobol Toko Pedagang, 4 Warga Lhokseumawe Gol ke Penjara

LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menangkap empat...

Aceh Timur Terima Pendanaan Rehab 2 RSUD Senilai Rp 46,7 M

JAKARTA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan...

Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Berikan Bantuan dan Program Tanggap Bencana NTT

Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan...