Categories: News

Pengacara : Kedua Klien Saya Bantah Melakukan Pelecehan Seksual

LHOKSEUMAWE | Armia, pengacara kedua tersangka AI dan MY, pimpinan pesantren dan guru yang ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencabulan terhadap 15 santri meminta masyarakat menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap dua kliennya. Selain itu, kedua kliennya membantah mencabuli santri di lembaga pendidikan tersebut.

“Iya, keduanya (AI dan MY) membantah melakukan pelecehan seksual,” sebut Armia melalui sambungan telepon, Jumat (12/7/2019).

Dia meminta masyarakat tetap menggunakan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Belum tentu semua isu yang beredar itu benar, tapi nanti di dalam sidang akan dibuktikan,” katanya.

Selain itu, dia meminta semua pihak agar berhati-hati dan jangan mendeskriditkan yayasan dan lembaga pendidikan tersebut. Sehingga merugikan pesantren itu. “ Kita menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kita harapkan agar aparat tetap profesional, proporsional dan prosedural dalam penanganan perkara ini,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

9 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

9 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

9 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

9 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

17 hours ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.