Categories: FeaturedNews

27 Tahun Sudah Korban Tragedi Simpang KKA Menunggu Janji Negara…

LHOKSUKON- Puluhan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat memperingati 27 tahun tragedi Simpang KKA, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (3/6/2026). Tragedi ini salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Meski negara telah mengakui kesalahan masa lalu, namun tidak ada perhatian khusus untuk anak korban pembantaian aparat TNI pada masa lalu itu.

Mereka menggelar doa bersama dan melakukan orasi di tugu monument peristiwa berdarah Simpang KKA.

Salah satu orator, Hilyatur Rahman, menyebutkan hingga kini tidak ada perhatian serius dari negera. “Bahkan dulu dijanjikan diberi beasiswa untuk anak tragedi Simpang KKA. Sampai saat ini, janji itu pun belum ditepati negara,” katanya.

Dia mengungkapkan sebagai anak korban terpaksa putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan. Jadi pihaknya meminta Pemerintah untuk melakukan pembinaan

Kondisi sebagian anak korban yang terpaksa putus sekolah dan kini tidak memiliki pekerjaan. “Khusus anak korban KKA yang putus sekolah, kami harap direkomendasikan sebagai pekerja atau diberi modal usaha agar bisa mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, orator lainnya, Murthala mengajak seluruh keluarga korban tragedi Simpang KKA tidak lelah menuntut janji negara.

“Permintaan ini menjadi pengingat pemerintah dalam pemenuhan hak-hak korban, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi. Karena kami nilai ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” pungkas Murthala.

Sekadar diketahui, Tragedi Simpang KKA, dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh, peristiwa yang terjadi saat konflik Aceh, 3 Mei 1999. Saat itu, pasukan militer Indonesia menembaki kerumunan warga yang sedang berunjuk rasa memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi pada tanggal 30 April di Cot Murong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Keluarga korban rutin memperingati insiden ini setiap tahun di lokasi peristiwa tersebut terjadi.|DIMAS|KCM

Bagikan Postingan
Mumul

Recent Posts

PKMN UBC Jilid VI Resmi Ditutup, Formadiksi Unimal Umumkan Para Pemenang

LHOKSEUMAWE – Rangkaian Pekan Kreativitas Mahasiswa Nasional Universitas Malikussaleh Bidikmisi Competition (PKMN UBC) Jilid VI…

56 minutes ago

Dibangun Bupati Al-Farlaky, Jembatan Keude ‘Ong’ Kembali Fungsional

#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR – Jembatan Keude Ong yang menghubungkan…

22 hours ago

Dukung Pelestarian Situs Sejarah, PIM Tata Situs Makam TWK. Muhammad Taher

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian situs bersejarah dan…

22 hours ago

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…

2 days ago

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

4 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

5 days ago

This website uses cookies.