Categories: News

Pemerintah Blokir Rekening Pesantren yang Pimpinannya Cabuli 15 Santri

LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta penyidik Polres Lhokseumawe memblokir rekening bank milik Pesantren AN, Sabtu (13/7/2019). Pemblokiran rekening pada salah satu bank syariah itu untuk memastikan uang  pesantren aman dan tidak disalahgunakan.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem, menyebutkan kewenangan memblokir rekening bank hanya ada pada penyidik kepolisian. Pemerintah kota, sambung Muslem, meminta bantuan polisi untuk memastikan uang yang ada di rekening tersebut aman.

“Kita sudah tau ada rekening bank di salah satu bank syariah. Kita ingin uang itu aman. Agar proses pengembalian uang untuk santri yang baru mendaftar, namun tidak mau melanjutkan lagi pendidikan di pesantren itu aman,” kata Muslem.

Dia menyebutkan, saat ini, seluruh keinginan santri sedang didata pemerintah. Sehingga bisa diklasifikasi masalah dan solusi yang akan diambil. “Salah satunya ya mereka meminta pengembalian dana yang telah disetor ke pesantren, tapi mereka tak mau  sekolah lagi di situ,” sebut Muslem.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino Bevezetés a szerencsejáték pénzügyi kezelésébe…

1 hour ago

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan…

5 hours ago

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun…

5 hours ago

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk menindak tegas pangkalan gas elpiji 3…

6 hours ago

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat pembelanjaan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh…

6 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemprov Riau Tinjau SPBU, Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Pekanbaru– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah…

8 hours ago

This website uses cookies.