Categories: FeaturedNews

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat pembelanjaan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara terbengkalai. Pembangunan itu merupakan proyek perusahaan milik Pemda Aceh Utara, yakni PT Bina Usaha.

Seorang warga Keude Geudong, Ramadan, menyebutkan pembangunan itu awalnya untuk membangkitkan perekonomian warga. Tapi kenyataannya melukai hati para pedagang kecil yang dulu sempat berjualan di lokasi tersebut sebelum dilakukan pembongkaran oleh perusahaan plat merah tersebut.

“Hampir mencapai lima tahun pembangunan itu. Hingga masih ada bangunan yang belum selesai dikerjakan dan jalan menuju ke lokasi itu juga belum dibangun, sehingga saat hujan menjadi becek,” kata Ramadan , Senin (4/5/2026).

Dia menambahkan ada sekitar tiga unit sudah ada yang berjualan. Untuk yang lainnya, belum ada yang menyewa dan membeli. Bangunan itu tidak terurus dan terkesan menyeramkan. Sudah ada membeli ruko tersebut, harus mengeluarkan dana pribadi untuk membuat jalan dan merehab bangunan.

“Di siang hari terlihat mati, di malam hari menjadi gelap dan sunyi,”katanya.

Dia mengatakan bangunan ini terbengkalai mengakibatkan pedagang kecil sangat terpukul. Pasalnya, mereka dulu menggantungkan hidup dari ramainya aktivitas pasar, kini kehilangan sumber penghasilan.

“Sejak pasar dirombak, roda ekonomi masyarakat terhenti,”ujarnya.

Sementara warga lainnya, Chaidir Anhar, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

“Ini bukan sekadar proyek mangkrak. Ada dampak besar terhadap ekonomi rakyat kecil. Kita patut mempertanyakan bagaimana prosesnya, mulai dari perizinan hingga pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Dia menegaskan jika pihaknya menemukan ada dugaan pelanggaran terkait proyek itu, maka persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum.

Dia menambahkan para pedagang ingin kejelasan dan tanggung jawab . Tidak boleh ada pembiaran terhadap kondisi seperti ini. Jika ada unsur yang melanggar hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pusat pasar Keude Geudong hari ini bukan lagi tentang geliat ekonomi, melainkan tentang kehilangan. Kehilangan mata pencaharian dan janji yang tak pernah ditepati,”pungkasnya.|MUMUL

Bagikan Postingan
Mumul

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

19 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

19 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

19 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

20 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.