NewsPemerintah Blokir Rekening Pesantren yang Pimpinannya Cabuli 15 Santri

Pemerintah Blokir Rekening Pesantren yang Pimpinannya Cabuli 15 Santri

LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe meminta penyidik Polres Lhokseumawe memblokir rekening bank milik Pesantren AN, Sabtu (13/7/2019). Pemblokiran rekening pada salah satu bank syariah itu untuk memastikan uang  pesantren aman dan tidak disalahgunakan.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem, menyebutkan kewenangan memblokir rekening bank hanya ada pada penyidik kepolisian. Pemerintah kota, sambung Muslem, meminta bantuan polisi untuk memastikan uang yang ada di rekening tersebut aman.

“Kita sudah tau ada rekening bank di salah satu bank syariah. Kita ingin uang itu aman. Agar proses pengembalian uang untuk santri yang baru mendaftar, namun tidak mau melanjutkan lagi pendidikan di pesantren itu aman,” kata Muslem.

Dia menyebutkan, saat ini, seluruh keinginan santri sedang didata pemerintah. Sehingga bisa diklasifikasi masalah dan solusi yang akan diambil. “Salah satunya ya mereka meminta pengembalian dana yang telah disetor ke pesantren, tapi mereka tak mau  sekolah lagi di situ,” sebut Muslem.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...