PENGEJARAN puluhan narapidana yang kabur dalam peristiwa rusuh di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, menyisakan beragam cerita. Polisi yang mengejar memiliki beragam kisah mulai dari begadang semalaman hingga mengendam dan menyusuri kawasan hutan.
Polisi dipisah dalam sejumlah tim kecil seperti tim yang terdiri dari Bripka Agus Maulizar, Brigadir Jevri Nova, Brigadir Ulil Amri, Bripka Arfi. Mewakili teman-temannya, Bripka Agus Maulizar bercerita sehari setelah kejadian rusuh, mereka menerima informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara terlihat dua orang mencurigakan.
Mereka pun sigma dengan senjata lengkap ke lokasi, di kawasan semak-semak desa itu. Dekat dengan rawa-rawa. Mereka pun mengendap-ngendap.
Informasi dari masyarakat benar, terlihat dua orang berpakaian kumal. Lalu mereka pun menangkap keduanya.
“Kami berenam turun ke lapangan. Setelah berjalan beberapa ratus meter menyusuri kawasan hutan, akhirnya kami melihat ada sesuatu yang bergerak di balik semak-semak. Kami pun langsung menangkap,” ujar Bripka Agus Maulizar, kepada sejumlah wartawan di Lhoksukon, Rabu (19/6/2019) sore.
Tak kurang 30 menit mereka mengintai kedua pria berpakaian kotor itu. “Satu di antaranya memakai jaket merah, satu lainnya pakai celana olahraga merah. Ternyata mereka hanya pencari belut hahaha,” tutur pria yang akrab disapa Agez ini tertawa.
Polisi pun mengintrogasi pria itu. Menanyakan buat apa di semak belukar. Ternyata bukan sekadar mencari belut, mereka juga memasang jaring untuk menangkap burung.
Meski begitu, keduanya sempat dibawa ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya itu dicurigai pertama karena pakaiannya kumal, kedua tidak membawa KTP. Kita periksa, lalu kita lihat list daftar nama narapidana yang kabur, ternyata bukan napi,”: kata Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Setelah itu kedua pria yang mengaku asal Stabat, Sumatera Utara itu pun diizinkan pulang. “Kami tidak mau kecolongan, semua informasi terkait narapidana kami tindaklanjuti,” pungkas Iptu Rezki. |KCM

Subscribe to my channel

