NewsDor dor, Residivis Rubuh di Aceh Utara

Dor dor, Residivis Rubuh di Aceh Utara

LHOKSUKON | Dua pria diduga kuat sebagai pengedar sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat, 17 Mei 2019 dari dua lokasi terpisah. Karena melawan petugas, satu di antaranya yang merupakan residivis dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas, Minggu (19/5/2019) menyebutkan, dua tersangka berinisial SD, 32 tahun, warga Gampong Munye, Kecamatan Lhoksukon dan BC, 39 tahun, warga Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa SD sering menjual sabu, anggota kita membuntutinya. Hingga akhirnya, pukul 13.00 WIB (Jumat), tersangka berhasil ditangkap di kawasan Gampong Alue Drien, Lhoksukon. Dari SD, kita amankan satu paket sabu seberat 40 gram/bruto. Dalam penangkapan itu, SD mencoba kabur dan melawan sehingga terpaksa kita ambil tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kakinya,” kata Ildani.

Berdasarkan pengembangan dari kasus tersebut, Ildani mengatakan, pihaknya kembali menangkap satu tersangka lainnya yang diduga sebagai penyedia sabu. “BC kita tangkap di kawasan Keude Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Jumat, sekitar pukul 17.30 WIB. Dari BC, kita amankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 25,12 gram/bruto, dua timbangan digital dan plastik bening untuk mengemas sabu,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara. “Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut. Hingga tadi (Sabtu), tersangka masih diperiksa secara terpisah,” pungkas AKP Ildani. |RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...