ParlemenGakkumdu Aceh Utara Hentikan Kasus Puluhan Surat Suara Tercoblos

Gakkumdu Aceh Utara Hentikan Kasus Puluhan Surat Suara Tercoblos

ACEH UTARA | Tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Aceh Utara resmi menghentikan pengusutan kasus pencoblosan puluhan surat suara sebelum digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro Aceh Utara, Senin (25/4/2019).

Tim terpadu terdiri dari penyidik Polres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara dan Panwaslih Aceh Utara tidak menemukan pelaku pencoblosan puluhan surat suara tersebut.

Koordintor Divisi Pelanggaran Penindakan, Bawaslu Aceh Utara, Safwani, via sambungan telepon, Sabtu (27/4/2019) menyebutkan tim terpadu memustukan menghentikan pengusutan karena tidak ditemukan pelaku pencoblosan tersebut. Sebelumnya, Bawaslu Aceh Utara, sudah meminta klarifikasi terhadap petugas untuk menginvestigasi kasus tersebut.

“Tim gakkumdu berkesimpulan penanganan kasus tersebut dihentikan, dikarenakan pertama, dari sisi hukum tidak ada kerugian yang ditimbulkan terhadap proses pemilu di lokasi tersebut. Yang kedua, tidak terganggunya proses pemilu,” sebut Safwani.

Dia menjelaskan, proses pemilihan saat itu masih berlangsung dan tidak dihentikan, pasalnya surat suara yang dicobloskan itu ditemukan sebelum masuk ke tong suara. Penyebab lainnya kasus itu dihentikan, tim sudah melakukan investigasi dan sampai sekarang belum mengarah siapa pelakunya. Sedangkan waktu untuk penanganan singkat.

“Kendala waktu juga, waktunya sangat singkat, ” ujar Safwani.

Karena belum diketahui pelakunya, sehingga tidak cukup syarat formilnya, sambung Safwani. Sebelumnya diberitakan 17 April 2019 lalu, Bawaslu menemukan puluhan surat suara ditemukan telah tercoblos dengan rincian DPRK 80 lembar, DPRA 85 lembar. Sedangkan untuk DPR-RI, DPD dan calon presiden/calon wakil presiden juga ditemukan beberapa lembar. Temuan ini berawal dari laporan pemilih yang menemukan surat suara itu ketika hendak mencoblos di bilik suara.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...