News2 Kasus Kekerasan Wartawan Belum Terungkap, Jurnalis Aceh Demo

2 Kasus Kekerasan Wartawan Belum Terungkap, Jurnalis Aceh Demo

 

LHOKSEUMAWE – Puluhan jurnalis di Lhokseumawe menggelar aksi demonstrasi di Taman Riyadah, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (15/2/2020). Mereka memprotes Polda Aceh yang belum mengungkap dua kasus kekerasan terhadap wartawan yaitu kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi (wartawan Serambi Indonesia, Kelompok Kompas Gramedia) di Aceh Tenggara, dan intimidasi terhadap Aidil Firmansyah, wartawan Tabloid Modus di Aceh Barat.

Koordinator aksi, Armia Jamil dalam orasinya menyebutkan Aidil Firmansyah, diancam dengan pistol oleh seorang pengusaha di Aceh Barat pada Minggu, 5 Januari 2020 dini hari.

“Pelaku untuk kasus Aidil namanya Akrim, pengusaha lokal di Aceh Barat. Dia ditetapkan tersangka, namun dengan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan, bukan dengan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Armia.

Ia menjelaskan dalam menjalankan profesinya wartawan dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berlaku khusus. Mengancam bunuh wartawan merupakan tindakan membungkam kemerdekaan pers sebagaimana diatur pada Pasal 4 UU Pers, dan bagian dari upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik seperti diatur pada Pasal 18 ayat (1).

Oleh karena itu, penyidik Polres Aceh Barat wajib menjerat tersangka dengan UU Pers yang berlaku khusus, di-juncto-kan dengan KUHPidana.

Selain itu, karena UU khusus dapat mengenyampingkan UU umum (KUHP), maka penanganan perkara ini harus dilakukan bidang pidana khusus (pidsus), bukan pidana umum (Pidum).

Untuk kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa, 30 Juli 2019, pukul 01.30 WIB dini hari hingga kini belum terungkap siapa pelakunya.

“Kapolri dan Kapolda Aceh untuk mengawal dua kasus kekerasan terhadap wartawan ini,” pungkasnya.

Setelah berorasi dan konvoi keliling kota, jurnalis di Lhokseumawe membubarkan diri dengan tertib. Aksi itu turut dikawal polisi dari Polres Lhokseumawe.

|KC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...