PolhukamKabag Ren, Kasat Res Narkoba dan Dua Kapolsek di Aceh Utara Diganti

Kabag Ren, Kasat Res Narkoba dan Dua Kapolsek di Aceh Utara Diganti

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kapolsek Matangkuli dan Kapolsek Tanah Luas di Lapangan Mapolres setempat, Kamis (2/1/2020).

Ini dilakukan Menindak lanjuti Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/406/XII/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Aceh.

Pejabat yang di mutasi ini adalah Kabag Ren Polres Aceh Utara Kompol Eliadi, selanjutnya akan menjabat sebagai Kabag Ren Polres Bireun menggantikan AKP Ridwan yang akan mengisi jabatan Kabag Ren Polres Aceh Utara

Selanjutnya, Kasatres Narkoba AKP Ildani akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Idi Rayeuk, Aceh Timur, posisinya digantikan Iptu Muhammad Daud, SH yang sebelumnya menjabat Kasatres Narkoba Bener Meriah.

Kemudian, Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Dewantara, ia digantikan Ipda Yose Rizaldi mantan KBO Sat Lantas Polres Aceh Utara.

Terakhir, Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya akan menduduki jabatan Baru sebagai Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, ia digantikan Iptu Asriadi Iswanto mantan Kasubbagkum Bag Sumda Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin yang memimpin upacara dalam amantnya menyampaikan bahwa Serah terima jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir dilingkungan polri.

“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua pengabdian dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan kepada Polres Aceh Utara.”

Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat bergabung menjadi keluarga besar Polres Aceh Utara, saya harap segera menyesuaikan diri dan jalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selain itu, Kapolres meminta seluruh personel agar dapat memberikan pelayanan publik lebih baik, responsif, modern dan profesional serta dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum.

“Junjung tinggi kode etik polri dalam setiap pelaksanaan tugas, baik itu etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan maupun etika hubungan dengan masyarakat yang dilandasi nilai-nilai pancasila, tri brata dan catur prasetya.” pungkasnya. |NAUV

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques Understanding...

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...