NewsDihentikan Polisi saat Naik Becak, Ternyata Ibu Ini Punya Sabu-sabu

Dihentikan Polisi saat Naik Becak, Ternyata Ibu Ini Punya Sabu-sabu

LANGSA| Tim Polsek Langsa, Kota Langsa, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial ZU (37) di Jalan Ahmad Yani, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Langsa. Turut ditangkap AP (49) warga Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau Kuala Simpang, Aceh Timur.

Kapolsek Langsa, Iptu Ritian Handayani, dalam keterangannya, Jumat (18/10/2019) menyebutkan, penangkapan itu berawal saat tim operasi Polsek berpatroli di jalan protokol kota itu, Selasa (15/10/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat itu, ZU ini menaiki sepeda motor. Kebetulan, melintas pula tim patroli rutin di jalan protokol. Tindakan mereka di becak itu aneh. Maka dihentikan becak tersebut,” kata Kapolsek.

Ketika dihentikan petugas, ZU berusaha kabur dari becak yang ditumpanginya. “Namun berhasil ditangkap. Dari situ digeledah semua isi becak dan ditemukan sabu-sabu seberat 0,24 gram,” kata Kapolsek.

Dia menyebutkan, setelah diintrogasi, ZU mengaku barang haram itu dari AP. Maka, ditangkaplah AP. Keduanya lalu mengaku narkoba itu dibeli dari seorang berinsial D warga Aceh Timur.

“D ini masih dicari. Keduanya AP dan ZU sekarang kita tahan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...