LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberlakukan kurikulum darurat untuk sekolah khusus yang belum memiliki akses jalan pascabanjir di Kabupaten Aceh Utara. Kebijakan itu merespon sejumlah murid di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara jatuh saat menyeberang sungai dengan menggunakan rakit. Mereka jatuh ke sungai karena rakit oleng. Sedangkan jembatan penghubung hancur saat banjir pada 26 November 2025 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Jamaluddin, Senin (20/4/2026), menyebutkan seluruh sekolah yang akses transportasinya membahayakan murid wajib menggunakan kurikulum darurat.
“Keselamatan murid dan pelajar paling utama. Surat edaran Nomor 400.3/3064/2026 tertanggal 17 April 2026, sudah saya tandatangani dan wajib dilakukan kepala sekolah,” katanya.
Dia menyebutkan, pembelajaran dilakukan dengan sistem guru yang mengunjungi murid atau menggunakan pembelajaran jarak jauh (dalam jaringan).
“Jangan bahayakan murid. Pilihannya berada ditangan kepala sekolah, bisa lewat daring (dalam jaringan) atau guru yang kunjungi murid. Tergantung situasi di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Sedangkan sistem absen dilakukan lebih fleksibel. Dia meminta kepala sekolah berkoordinasi dengan camat, Kapolsek dan Koramil untuk membantu penerapan proses pembelajaran dengan kurikulum darurat ini.
“Misalnya ada bangunan yang aman, bisa digunakan buat sekolah. Tidak mesti harus disekolah, karena akses jalan masih putus misalnya di Kecamatan Sawang,” katanya.
Dia meminta para guru dan kepala sekolah memastikan anak-anak tidak kehilangan hak belajar. “Walau kurikulum darurat, kita pastikan memberikan pembelajaran untuk anak didik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan berkali-kali pelajar dan murid di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh terjatuh saat ke sungai saat rakit yang mereka tumpangi oleh di Sungai Sawang, Aceh Utara.|KOMPAS

Subscribe to my channel

