NewsKontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama setahun ke depan. Kontrak kerja mereka sebelumnya berakhir 31 Juli 2026. Pemerintah memastikan dana untuk gaji tersedia, namun untuk tunjangan belum ada kepastian.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A Haris, Sabtu (1/8/2026) menyebutkan, kebijakan itu diambil untuk memastikan tidak ada pemberhentian PPPK setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Namun,seluruh PPPK tersebut akan dievaluasi secara berkala per tiga bulan. “Evaluasi kinerja berdasarkan indikator penilaian yang disusun oleh tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lhokseumawe,” kata Haris.

Hasil evaluasi akan digunakan untuk menilai kinerja, disiplin, dan tanggung jawab masing-masing PPPK.

“Kita minta seluruh ASN Lhokseumawe terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Selain itu, dia berharap, layanan publik dari waktu ke waktu semakin baik dengan penerapan digitalisasi pemerintahan. Sehingga pegawai dapat dinilai oleh masyarakat saat memberi pelayanan.

“Layanan masyarakat dengan baik dan ramah, terpenting jangan dipersulit dan cepat tanggap dalam pelayanan,” terangnya.

Gaji Pasti, Tunjangan Belum Pasti
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe Teguh Heriyanto dihubungi terpisah memastikan ketersediaan anggaran untuk gaji PPPK di Lhokseumawe itu.

Namun saat disingung tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Teguh menyatakan belum ada kebijakan untuk tunjangan PPPK di Lhokseumawe.

“Kalau soal itu (TPP) belum ada kebijakan,” terangnya. Sekadar diketahui, Kota Lhokseumawe salah satu daerah mengalami krisis anggaran fiskal daerah. TPP untuk ASN di Kota Lhokseumawe hanya dibayarkan selama lima bulan dalam tahun 2026, bukan 12 bulan layaknya pegawai lainnya di Indonesia. |KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...