LHOKSEUMAWE | Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) mendesak kepolisian mengusut tuntas terkait dugaan pungli dan praktek premanisme yang terjadi di Pasar Pajak Inpres Kota Lhokseumawe.
Dugaan pungli dan premanisme itu dilakukan oleh oknum haria (petugas restribusi) yang bertugas dipasar setempat dengan cara memalak para pedagang, jika tidak diberikan dengan ancaman akan dilakukan tindakan anarkis dengan menghancurkan kios pemilik pedagang.
“Kita bersama pedagang sudah melaporkan dugaan pungli dan premanisme itu pada 16 September 2019 lalu ke Polres Lhokseumawe, Namun belum ada perkembangan yang cukup sigfinikan dari pihak kepolisian,”kata Ketua SMUR Lhokseumawe, Rizqi Rahmatullah , Senin (7/10/2019).
Riqzi mengharapkan pihak polres Lhokseumawe agar lebih profesional dalam menindak lanjuti kasus ini. Jangan sampai ada “permainan mata” dengan Kepala Disperindagkop terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas restribusi.
Sebelumnya diberitakan, puluhan pedagang Pasar Pajak Inpres dan belasan mahasiswa tergabung dalam SMUR Lhokseumawe melakukan audensi dengan Kepala Dinas Disperindagkop Kota Lhokseumawe pada Senin (2/9/2019) sore dengan tujuan mendesak dan meminta agar petugas restribusi di pasar tersebut digantikan.
Dikarenakan tidak memenuhi tuntutan tersebut, akhirnya pedangan dan mahasiswa pada Senin (16/9/2019) melakukan aksi di depan Kantor Walikota Lhokseumawe dengan mendesak Wali Kota dan Wakil Walikota menuntaskan permasalahan ini dengan tuntutan meminta diberhentikan Kepala Dinas Disperindagkop dari jabatannya karena tidak bisa memberi solusi dan segera menghapuskan premanisme di Lhokseumawe.
|RI

Subscribe to my channel

