PolhukamNah Lo, Sel Polsek Seunuddon Penuh Tahanan Narkoba

Nah Lo, Sel Polsek Seunuddon Penuh Tahanan Narkoba

LHOKSUKON | Polsek Seunuddon Kesatuan Polres Aceh Utara mengamankan Delapan pemuda terkait kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, mereka ditangkap di tiga lokasi terpisah, Kamis (3/10/2019).

Mereka yang ditangkap yakni, Wanda (19), Riski (19), Syahril (18) dan Khalid (18), ke empat pemuda ini ditangkap di sebuah rumah di Gampong Ulee Rubek timur Kecamatan Seunuddon. Kemudian masih di Gampong yang sama, personel Polsek Seunuddon menangkap Zulbahraini (17) dan Raja (17).

Terakhir, Polisi menangkap Alfizi (25) dan Musafir (27) di Gampong Teupin Kuyun Kecamatan Seunuddon.

Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil Jumat (4/10/2019) mengatakan, dari sejumlah 8 orang yang diamankan, pihaknya juga menyita 11 paket sabu siap edar seberat 2,53 gram, dan 2 set alat hisap sabu.

“Penangkapan berawal dari penggerebekan salah satu rumah di Gampong Ulee Rubek Timur, dimana ada 4 pemuda yang diduga baru selesai pesta sabu.” ujar Iptu M Jamil.

Dari hasil pemeriksaan empat pemuda tersebut, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Zulbahraini dan Raja bersama barang bukti 10 paket sabu.

“Terakhir, kita lakukan pengembangan lagi dan menangkap Alfizi dan Musafir, dari mereka ini diamankan 1 paket sabu dan 1 set alat hisap.” ujar Kapolsek.

Saat ini, sejumlah delapan pemuda yang diamankan harus berhimpitan tinggal dalam satu sel guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...