ACEH UTARA | Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe menangkap dua kapal kayu yang bermuatan ribuan karung bawang merah tanpa dokumen resmi.
Kepala Seksi Penindakan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lhokseumawe, Andi, Jumat (23/8/2019) kepada wartawan di Lhokseumawe, menyebutkan dua kapal itu ditangkap di perairan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
“Sekarang kapal itu dibawa ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Uara. Diduga bawang itu asal Malaysia,” sebut Andi.
Penangkapan itu dilakukan pada 22 Agustus 2019 setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua kapal yang mencurigakan dan tidak pernah terlihat sebelumnya di perairan itu. Menerima informasi itu sambung Andi, dengan menggunakan Kapal Tanjung Balai Karimun, petugas langsung menuju ke perairan Tanah Jambo Aye.
“Saat diperiksa bawang merah yang ada di kapal tersebut tanpa ada dokumen resmi, sehingga delapan Anak Buah Kapal (ABK) langsung diamankan,” terangnya.
Hasil pemriksaan sementara sambung Andi, dua kapal itu berangkat dari Malaysia, dan direncanakan membongkar bawang itu ke Pelabuhan Jambo Aye, Aceh Utara, “Kasus ini masih terus kita kembangkan dan bawang merah masih sedang dibongkar, sehingga kita belum ketahui berapa jumlah beratnya,” tutur Andi.
Saat ditanya, apakah modus membawa bawang bersamaan dengan membawa sabu-sabu di kapal tersebut? Andi menyebutkan belum mengetahui detail isi kapal itu. “Isinya sedang di bongkar, saya belum tau apa saja isinya. Kalau ada informasi lebih lanjut, nanti saya kabari,” pungkasnya.|ri

Subscribe to my channel

