ACEH UTARA | Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Provinsi mendengar kesaksian 16 korban konflik Aceh dalam kurun waktu 4 Desember-15 Agustus 2005di Gedung DPRK Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, Selasa (16/7/2019)
Suasana terharu disaat para saksi dihadirkan dengan didampingi keluarga dan panitia ketika memberi kesaksian yang dirasakan disaat massa konflik silam. Mayoritas bercerita bagaimana konflik merenggut keluarga mereka. Sebagian korban bahkan mengalami kekerasan fisik dan sebagian keluarga mereka meninggal dunia dalam konflik Aceh yang berkepanjangan.
Suasana harus menyelimuti gedung sidang paripurna DPRD Aceh Utara itu. Puluhan masyarakat turut memadati gedung.
Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi kepada wartawan menyebutkan tujuan kegiatan bukan untuk merusak perdamaian yang telah disepakati antara RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tapi justru untuk menegakkan perdamaian.
“Hingga siang ini, baru tiga kesaksian yang memberi keterangan dengan mematuhi seluruh aspek kerahasian dan keselamatan korban, intinya mereka menceritakan tentang kekerasan dialami dan dugaan pembunuhan yang dialami oleh anak saksi tersebut,” jelasnya.
Acara yang sama pernah digelar tahun lalu di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. “Setelah ini kita akan rekomendasikan ke pemerintah untuk upaya pemulihan hak-hak korban,” pungkasnya. |RI

Subscribe to my channel

