NewsSatpol PP Jaga Pesantren yang Pimpinannya Cabuli 15 Santri

Satpol PP Jaga Pesantren yang Pimpinannya Cabuli 15 Santri

ACEH UTARA| Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe menjaga  seluruh bangunan yang ditempati Pesantren AN, di Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (12/9/2019). Terlihat satu regu polisi pamong praja dan satu mobil patroli berjaga di lokasi.

Penjagaan itu untuk menghindari pengrusakan aset pesantren yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab seiring ditangkapnya AI dan MY, pimpinan dan guru pesantren tersebut  oleh penyidik Polres Lhokseumawe.

“Kami berjaga sampai sore. Itu satu regu. Di sini berjaga di depan bangunan, baik sekolah, dan kantor,” kata Nazar, seorang polisi pamong praja di lokasi.

Dia menyebutkan, untuk malam hari, satuan polisi pamong praja hanya berpatroli saja setiap jam. Tidak ada personel yang ditempatkan permanen di lokasi itu. “Kalau malam patroli saja. Polisi juga patrol ke lokasi,” katanya.

Penjagaan itu sambung Nazar sesuai intruksi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe. “Agar tidak ada kerusakan dan lain sebagainya. Sejauh ini aman saja,” katanya.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Pelecehan seksual yang dilakukan berupa oral terhadap organ intim pimpinan pesantren dan guru itu. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat...