NewsMaTA : Bupati Aceh Utara Cabut Izin Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

MaTA : Bupati Aceh Utara Cabut Izin Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

ACEH UTARA | Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA) menilai kebijakan Bupati Aceh Utara mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk pegawai  negeri sipil selama libur lebaran tahun cacat moral. Seharusnya, bupati mengeluarkan kebijakan yang tidak populer seperti itu.

“Keinginan Bupati Aceh Utara (Muhammad Thaib) membolehkan mobil dinas untuk keperluan mudik merupakan penyimpangan terhadap penggunaan fasilitas negara, Fasilitas negara wajib di gunakan untuk kebutuhan rakyat, tidak dibenarkan untuk kebutuhan pribadi dan ini kebijakan cacat moral dalam mengedapankan etika birokrasi pemerintah terhadap publik,” sebut Koordinator MaTA, Alfian, Minggu (6/2/2019).

BACA JUGA : Bupati Aceh Utara Izinkan Pegawai Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik

Fungsi kenderaan dinas sambung Alfian, jelas untuk kepentingan rakyat dan bukan kepentingan keluarga pegawai negeri sipil. “Seharusnya bupati malu mengeluarkan kebijakan yang tidak populer tersebut,” tambahnya.

Alasan bupati mengizinkan karena belum ada surat edaran dari Pemerintah Aceh menurut Alfian sangat tidak rasional. Seharusnya birokrasi menjunjung etika birokrasi. “KPK melarang, Mendagri dan Kemenpan RB juga sudah mengeluarkan surat edaran pelarangan tersebut. Seharusnya pejabat memiliki rasa malu sedikit, masak mobil negara/rakyat anda gunakan untuk kepentingan pribadi? kalau mobil dinas aja anda sikat apalagi uang rakyat?”tegasnya.

Dia menilai kebijakan itu harus dirubah oleh bupati. Aoalagi, sambungnya dalam agama Islam melarang bagi manusia untuk tidak menggunakan fasilitas umat yang bukan pada tempatnya. “Negara sudah memberikan gaji 13 dan THR yang cukup kepada ASN dan kita harap mareka menyadari itu. Bupati kita desa  mencabut izin penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran itu,” pungkasnya. |RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Menempati Hunian Alakadar di Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian...

Para Kepala Desa Desak Pembangunan Huntap di Aceh Utara

Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh...

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran...