NewsBupati Aceh Utara Izinkan Pegawai Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik

Bupati Aceh Utara Izinkan Pegawai Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mengizinkan pegawai negeri sipil di kabupaten itu menggunakan mobil dinas untuk digunakan selama libur lebaran tahun ini 30 Mei – 9 Juni 2019. Pasalnya, sampai saat ini, pria yang akrab disapa Cek Mad ini belum menerima surat edaran tentang larangan penggunaan mobil dinas dari Pemerintah Provinsi Aceh.

“Sampai sekarang belum ada surat edaran dari pemerintah provinsi. Jadi, saya tidak melarang juga penggunaan mobil dinas,” katanya Muhammad Thaib, lewat sambungan telepon, Sabtu (1/6/2019).

Jika mengacu pada surat edaran tahun lalu maka seluruh pegawai dilarang menggunakan fasilitas mobil dinas selama libur Idul Fitri. “Nah, saya pikir, kalau tidak berlaku lagi surat edaran tahun lalu itu, maka bolehlah mobil dinas di Aceh Utara itu dibawa keperluan lebaran hanya dalam Provinsi Aceh. Sedangkan untuk perjalanan ke luar Provinsi Aceh, pegawai harus meminta izin penggunaan mobil dinas pada atasannya,” sebut Cek Mad.

Namun dia mengingatkan seluruh pegawai agar menggunakan mobil dinas hanya di dalam provinsi selama arus balik dan mudik tahun ini. Sehingga, bisa bermanfaat untuk keperluan selama lebaran bersama keluarga.

“Kalau keluar provinsi itu minta izin dulu ke atasan masing-masing apa boleh digunakan mobil dinas, itu harus izin tertulis. Kalau digunakan dalam provinsi, bolehlah,” pungkasnya.

Sebelumnya larangan penggunaan mobil dinas selama lebaran dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Larangan ini masih menuai pro dan kontra, tidak semua daerah di tanah air melarang pegawai negeri menggunakan fasilitas negara selama libur hari raya Idul Fitri. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas...

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan...