NewsBupati Aceh Utara Izinkan Pegawai Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik

Bupati Aceh Utara Izinkan Pegawai Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mengizinkan pegawai negeri sipil di kabupaten itu menggunakan mobil dinas untuk digunakan selama libur lebaran tahun ini 30 Mei – 9 Juni 2019. Pasalnya, sampai saat ini, pria yang akrab disapa Cek Mad ini belum menerima surat edaran tentang larangan penggunaan mobil dinas dari Pemerintah Provinsi Aceh.

“Sampai sekarang belum ada surat edaran dari pemerintah provinsi. Jadi, saya tidak melarang juga penggunaan mobil dinas,” katanya Muhammad Thaib, lewat sambungan telepon, Sabtu (1/6/2019).

Jika mengacu pada surat edaran tahun lalu maka seluruh pegawai dilarang menggunakan fasilitas mobil dinas selama libur Idul Fitri. “Nah, saya pikir, kalau tidak berlaku lagi surat edaran tahun lalu itu, maka bolehlah mobil dinas di Aceh Utara itu dibawa keperluan lebaran hanya dalam Provinsi Aceh. Sedangkan untuk perjalanan ke luar Provinsi Aceh, pegawai harus meminta izin penggunaan mobil dinas pada atasannya,” sebut Cek Mad.

Namun dia mengingatkan seluruh pegawai agar menggunakan mobil dinas hanya di dalam provinsi selama arus balik dan mudik tahun ini. Sehingga, bisa bermanfaat untuk keperluan selama lebaran bersama keluarga.

“Kalau keluar provinsi itu minta izin dulu ke atasan masing-masing apa boleh digunakan mobil dinas, itu harus izin tertulis. Kalau digunakan dalam provinsi, bolehlah,” pungkasnya.

Sebelumnya larangan penggunaan mobil dinas selama lebaran dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Larangan ini masih menuai pro dan kontra, tidak semua daerah di tanah air melarang pegawai negeri menggunakan fasilitas negara selama libur hari raya Idul Fitri. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

PKMN UBC Jilid VI Resmi Ditutup, Formadiksi Unimal Umumkan Para Pemenang

LHOKSEUMAWE – Rangkaian Pekan Kreativitas Mahasiswa Nasional Universitas Malikussaleh...

Dibangun Bupati Al-Farlaky, Jembatan Keude ‘Ong’ Kembali Fungsional

#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR –...

Dukung Pelestarian Situs Sejarah, PIM Tata Situs Makam TWK. Muhammad Taher

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan...

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya...

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas...