NewsPencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur berujung penyerangan terhadap anggota kepolisian. KBO Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Bustamam, mengalami luka di dahi setelah dipukul menggunakan batu saat memergoki terduga pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di belakang Kantor Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh.

Terduga pelaku berinisial SA (41), warga Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, telah diamankan polisi bersama barang bukti berupa karung goni putih berisi potongan kabel tower dan gergaji besi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengatakan peristiwa bermula saat Iptu Bustamam keluar dari mess Satlantas dan melihat seorang pria membawa karung putih dengan gerak-gerik mencurigakan.

Bustamam kemudian menegur dan meminta pria tersebut membuka isi karung. Awalnya, SA sempat mengelak. Namun setelah karung dibuka, ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga yang diduga berasal dari kabel tower di belakang Kantor Satlantas Polres Aceh Timur.

Situasi kemudian berubah menjadi aksi penyerangan.

“Saat korban memeriksa isi karung, pelaku tiba-tiba mengambil batu dan memukul korban hingga mengenai dahi sebelah kiri. Meski mengalami luka, korban tetap melakukan pengejaran sambil meminta bantuan personel Satlantas lainnya hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Aris.

Iptu Bustamam kemudian mendapat perawatan medis di RSUD Zubir Mahmud akibat luka yang dideritanya.

Sementara SA beserta barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum. Polisi juga melakukan tes urine terhadap terduga pelaku.

Hasil tes urine menunjukkan SA positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Aceh Timur menegaskan, pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus tersebut serta mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum. Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan mendalami aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” tegas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

Meski mengalami luka, Iptu Bustamam tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya SA berhasil diamankan bersama barang bukti.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara,...

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan...

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai...