PolhukamBawaslu Hentikan 15 Kasus Pelanggaran Pemilu di Aceh Utara

Bawaslu Hentikan 15 Kasus Pelanggaran Pemilu di Aceh Utara

ACEH UTARA | Sebanyak 15 kasus pelanggaran pemilihan umum pada 17 April 2019 lalu terpaksa dihentikan. Tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Aceh Utara beralasan kesulitan menemukan alat bukti.

Komisioner Bawaslu Aceh Utara, Safwani, Senin (27/5/2019) di Stasiun Cafe Lhokseumawe merincikan ke 15 kasus itu yakni 15 kasus dihentikan laporan Panwaslih Lhoksukon terhadap seorang warga karena terlalu lama di bilik suara di TPS Desa Alue Itam Reudeup Kecamatan Lhoksukon. Berikirnyalaporan panwaslih Baktiya pencoblosan surat suara lebih dari satu kali di Desa Matang Ulim Kecamatan Baktiya

Selain itu ada juga laporan T Muhammad adanya dugaan perpindahan suara di Kecamatan Nisam Antara oleh dengan terlapor PPK Nisam Antara.

Laporan Zulkarnaini adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Tanah Jambo Aye dengan terlapor PPK Tanah Jambo Aye.

Laporan M Agan Khalilullah dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Matangkuli dengan terlapor PPK Matangkuli

Laporan Asnawi Idris dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Matangkuli dengan terlapor PPK Matangkuli

Laporan Saifullah M Daud dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Dewantara dengan terlapor PPK Dewantara

” Ada juga Laporan Faisal SH, dugaan pembagian surat suara kepada saksi di Desa Ulee Rubek Barat dengan terlapor PPS, PPG dan saksi, ” sebut Safwani.

Berikutnya Laporan Faisal dugaan penambahan dan pengurangan suara di Baktiya Barat, Jambo Aye dan Baktiya Barat dengan terlapor PPK dan Anggota

Laporan Bakhtiar Hamid, dugaan penambahan dan pengurangan suara di Baktiya Barat, Jambo Aye dan Baktiya Barat dengan terlapor PPK dan Anggota.

Laporan Muhaimin dugaan pergeseran suara di Kecamatan Kuta Makmur dengan terlapor PPK dan caleg

Laporan Muhammad Kamal SE atas dugaan pengurangan suara di di Kecamatan Nisam dengan terlapor PPK dan anggota

Laporan Junaidi atas dugaan pengurangan dan penambahan suara di Kecamatan Nisam Antara dengan terlapor PPK dan anggota

“Kasus temuan pencoblosan lebih satu kali di Nisam dan terakhir kasus surat suara tercoblos di TPS 6 Desa Jamuan Kecamatan Banda Baro,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi...

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT....

Liburan Usai, Saatnya Kembali Beraktivitas Bersama Kenyamanan Residence Puri & Residence Hotel by Calandra Medan

MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur–...