ParlemenDuga Penggelembungan Suara, Demokrat Laporkan PPK ke Bawaslu Aceh Utara  

Duga Penggelembungan Suara, Demokrat Laporkan PPK ke Bawaslu Aceh Utara  

ACEH UTARA | Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Aceh Utara, melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Geureudong Pase ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh Utara, Jumat (26/4/2019).

Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPC Partai Demokrat Aceh Utara, Wahyu Saputra menyebutkan partainya menduga  praktik curang itu salah satunya terjadi di PPK Geureudong Pase.

“Di Kecamatan Geureudong Pase terjadi penggelembungan suara terhadap salah satu partai politik yang awalnya berdasarkan C1 hanya memperoleh 500 suara. Tetapi direkap di kecamatan atau DA1 partai tersebut diduga memperoleh 1000 suara lebih.Ini merugikan Demokrat dan semua kontestan,” kata Wahyu.

Dia meminta penyelenggra pemilu di tingkat kecamatan dan kabupaten benar-benar bekerja secara profesional dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu. “Bawaslu kita minta proses detail kasus ini, agar terungkap siapa yang salah dan siapa yang curang,” katanya.

Sementara itu, Ketua PPK Geureudong Pase, Nasruddin, menyebutkan dirinya sudah mendengar dilaporkan ke Bawaslu Aceh Utara. “Itu memang haknya Demokrat, acara pleno yang telah kami lakukan sudah sesuai dengan aturan dan saat pleno di kecamatan pun tidak ada saksi mengajukan keberatan termasuk Demokrat. Berikutnya kami tunggu bagaimana tindak lanjut Bawaslu,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di...

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak...

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas...

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan...