Polhukam1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI– Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (13/8/2026) dini hari.

Bangunan milik Maimun itu tiba-tiba meledak dan api membumbung tinggi. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan enam armada untuk memadamkan api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Rizal, komandan operasi pemadam kebakaran menyebutkan pemadaman agak sulit dilakukan karena lokasi itu berada di pedalaman. Selain itu, upaya pemadaman butuh waktu lama agar tidak melebar ke kawasan lainnya. Penyebab kebakaran diduga karena rembesan minyak lalu terpercik api.

“Sekarang masih upaya pendinginan. Api berhasil kita padamkan subuh tadi dan sekarang memasuki pendinginan. Petugas masih di lokasi untuk memantau perkembangan,” katanya.

Dia menyebutkan peristiwa malam hari menyulitkan petugas untuk menjangkau lokasi kejadian. Sehingga api membumbung tinggi dan terlihat dari jarak puluhan kilometer. Kondisi itu membuat warga sekitar panik.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Polisi sedang menyelidiki penyebabnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) Mawardi Nur dan Kepala Satuan Reserse Krimnal Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi dihubungi per telepon belum memberi jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Peristiwa yang sama terjadi di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur pada 5 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Polres Aceh Timur dan Pemerintah Aceh memanggil pemilik sumur dalam insiden ini dan meminta dihentikan seluruh aktivitas pengeboran minyak illegal.

Sekadar diketahui, kebakaran sumur minyak dan dapur minyak illegal di Kabupaten Aceh Timur kerap terjadi. Sepanjang sebulan terakhir dua kali peristiwa yang sama terjadi. Puluhan orang tewas dalam kebakaran sumur minyak sepanjang sejarah Kabupaten Aceh Timur.

Hingga kini belum ada upaya penghentian sumur minyak illegal di Kabupaten Aceh Timur.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Rangkaian Pertamina SMEXPO 2026 Resmi Dimulai

Pekanbaru, 25 September 2026 - PT Pertamina (Persero) melalui...

Pupuk Indonesia Perkuat Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Perikanan di Pangkep

Pangkep – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat penyaluran...

Menikmati Tapanuli dari Balkon Kamar, Konsep “Cool Escape” Queen Parrona Hotel by Sativa

Siborongborong — Menikmati keindahan Tapanuli tidak selalu harus dilakukan...

Hoax Terbantahkan! Bupati Al-Farlaky Ternyata Selalu Temui Pendemo, Bahkan Video Call Saat di Luar Daerah

Aceh Timur–Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky...

Warga Lhokseumawe Pertanyakan Bantuan Banjir, Pemkot; Senin Kemarin Sudah Diajukan

LHOKSEUMAWE- Sejumlah warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mempertanyakan bantuan...