LHOKSEUMAWE | Proses penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sempat terhenti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (17/4/2019) malam. Pasalnya, lokasi tersebut terpaut sekitar 50 meter dari Pos TNI AL yang diamuk massa di daerah tersebut.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banda Sakti, Khaidir, menyebutkan proses penghitungan suara dihentikan sekitar pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan kembali Kamis (18/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Waktu peristiwa di Pos TNI AL itu kan sebagian petugas ada perempuan, situasi kita anggap tidak kondusif. Sehingga kita hentikan sementara proses penghitungan di TPS. Tadi pagi, sudah kita lanjutkan lagi,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini proses penghitungan suara sedang berlangsung. “Mungkin sore ini sudah selesai semuanya di TPS Pusong Lama,” katanya.
Bahkan Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak sempat mengunjungi TPS tersebut sesaat sebelum meninjau lokasi pos TNI AL. “Hari ini kita usahakan selesai melakukan penghitungan suara,” pungkas Khaidir.
Sebelumnya diberitakan, massa mengamuk dan sempat membakar ban di Pos TNI Angkatan Laut, di Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/4/2019) malam. Bahkan, massa sempat melempari batu ke pos TNI yang berada di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong, Kota Lhokseumawe. Kaca markas TNI AL pecah, selain itu satu brimob dan satu warga sipil mengalami luka-luka.
Aceh Utara dua TPS, Baktiya dan Nisam, misalnya TPS 97 Matang Ulim, Baktiya, ada surat suara yang sisa dari pemilih yang tidak hadir, kemudian ditambah 2 persen. Kemudian dibagi pada enam partai politik, kepada saksinya, masing-masing partai 10 suara. Lalu mereka coblos dua lembar seorang. |KCM

Subscribe to my channel

