PolhukamDesersi 30 Hari, Bripka HZ Dipecat Tidak Hormat 

Desersi 30 Hari, Bripka HZ Dipecat Tidak Hormat 

ACEH UTARA | Polres Aceh Utara resmi memecat dengan tidak hormat, satu personelnya berinisial Bripka HZ dalam upacara resmi di halaman markas polisi resort itu, di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (18/3/2019).

Pasalnya, Bripka HZ disebut desersi selama 30 hari kerja dan tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA : Pemilu, Personel Polri DIlarang Foto Bersama Caleg dan Capres

Wakil Kapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, menyebutkan Bripka HZ dipecat dengan tidak hormat dan tidak menghadiri upacara pemberhentian personel polisi. “Pemecatan itu sesuai dengan surat keputusaan Kapolda Aceh No. Kep/386/XII/2018 yang menyebutkan Bripka HZ terhitung 20 Desember 2018 dipecat dengan tidak hormat karena desersi,” sebutnya.

Wakil Kapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro. BAKATA.id/VAL

Dia menyebutkan, sebelum pemecatan telah dilakukan pembinaan kedisiplinan personel polisi dan melewati tahapan sidang kode etik Polri. Majelis sidang kode etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat dan ditetapkan dalam surat putusan Polda Aceh.

“Ini bukti, kalau pimpinan bersikap tegas dalam mengambil keputusan, untuk memberhentikan seorang personil Polri yang sudah dirasa tidak layak menjadi polisi. Ini menjadi pelajaran bagi semua polisi. Harap menjadi catatan dalam semua sikap dan tindakan anggota,” katanya.

Dia menyebutkan, polisi harus disiplin dalam menjalani tugas. Sehingga, bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam penegakan hukum. “Jika polisi saja tidak disiplin, bagaimana kita disiplin pada rakyat dalam penegakan hukum. Maka sanksi tegas tetap diberikan jika melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky ; Bulog Tolong Serap Jagung Petani Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Langkah Hukum Disiapkan, PWI Lhokseumawe Laporkan Dua Oknum TNI Terkait Dugaan Penganiayaan Wartawan

LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe menegaskan akan menempuh...

Sepekan Menahan Nyeri, BPJS Turun Tangan: Pasien Patah Tulang Akhirnya Dirujuk ke RS Kesrem

LHOKSEUMAWE – Kasus Syukri (48), petani asal Gampong Bayi, Dusun...

ACE INN by Calandra Hadir di Banda Aceh, Hotel Budget Baru dengan Konsep Modern dan Harga Bersahabat

BANDA ACEH — Kabar baik bagi masyarakat dan wisatawan...

Haiqal Terjatuh di Tengah Kericuhan, Danramil Tanah Luas: Tak Ada TNI yang Memukul

ACEH UTARA – Insiden yang menimpa Haiqal saat pertandingan turnamen...