PolhukamPemilu, Personel Polri DIlarang Foto Bersama Caleg dan Capres

Pemilu, Personel Polri DIlarang Foto Bersama Caleg dan Capres

LHOKSUKON | Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dituntut bekerjasama dengan segala kelompok masyarakat untuk dapat saling menguatkan guna mewujudkan masyarakat yang aman dan damai.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolres Kompol Edwin Aldro, saat memimpin upacara bendera bulanan di Halaman Mapolres setempat. Senin (18/3/2019).

Dalam amanatnya Wakapolres juga menyampaikan agar anggota Polri menjaga Netralitas dalam menghadapi Pemilu 2019.

“Polri dilarang berfoto bersama dengan bakal calon dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai tanda keberpihakan.” ucap Kompol Edwin.

Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan kepada anggotanya untuk meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai langkah antisipasi di jalur-jalur lintas yang berpotensi terjadi tindak pidana seperti curat, curas, curanmor dan tindak pidana lainnya.

“Petakan segala permasalahan yang ada dan lakukan antisipasi sejak dini, terutama permasalahan yang dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial.” pungkasnya.|R

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran Bupati Al- Farlaky, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Rekam Jejak Proses Entri Data Penyintas Bencana di Pendopo Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) duduk di...

Pembangunan Huntara Lamban, Bupati Aceh Timur Semprot Vendor

IDI RAYEUK — Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar...

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi...