NewsKepala Desa Aceh Minta Sederhanakan Syarat Bantuan Kemensos untuk Korban Bencana

Kepala Desa Aceh Minta Sederhanakan Syarat Bantuan Kemensos untuk Korban Bencana

ACEH TIMUR – Kementerian Sosial RI diminta untuk menyederhanakan syarat bantuan untuk korban bencana banjir baik untuk bantuan kematian dan luka-luka. Pasalnya, ditengah kondisi pascabanjir seluruh dokumen kependudukan korban hilang dan butuh waktu untuk mencetak ulang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara.

Kepala Desa Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Razali menyebutkan saat ini dirinya dan pemerintahan desa sedang mendata seluruh korban banjir sesuai syarat ditetapkan Kementerian Sosial RI.

“Data itu ribet sekali, mulai dari by name by address, lengkap dengan bukti foto korban, kalau rumah maka lokasi rumahnya pertama kali, kalau luka, foto luka, panjang sekali,” kata Razali kepada Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).

Dia menyarankan, pendataan cukup dengan surat keterangan dari kepala desa. Sehingga prosesnya lebih cepat. “Kalau perlu yang tandatangan suratnya tiga orang, kepala desa, camat dan kapolsek. Kan kepala desa yang mengetahui detail siapa saja korban di desanya,” terangnya.

Dampak ribetnya pendataan, sambung Razali, belum ada satu pun korban di Aceh Utara yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial Ri. Baik dana kematian Rp 15 juta dan korban luka-luka sebesar Rp 8 juta.

“Ini udah sebulan, kalau pun luka, udah sembuh. Dimana kita ambil lagi foto bukti luka-luka saat banjir besar itu,” pungkasnya.

Hingga saat ini 67.876 pengungsi, tersebar di 210 titik lokasi. Pengungsi terbanyak di Kecamatan Tanah Jambo Aye 54 titik pengungsian, Langkahan 50 titik, Sawang 33 titik, Baktiya Barat 22 titik, Lapang 18 titik, Baktiya dan Dewantara masing-masing 11 titik, Seunuddon dan Nibong masing-masing dua titik, dan Cot Girek dan Kecamatan Meurah Mulia masing-masing satu titik.

Kebutuhan pengungsi paling mendesak yaitu tenda keluarga, kebutuhan dapur, pempes, kebutuhan bayi, kebutuhan wanita, dan kebutuhan ibadah.

Sebelumnya banjir terjadi pada 26 November 2025 di 18 kabupaten/kota di Aceh. Namun, khusus Aceh Utara dan Aceh Timur banjir mulai terjadi pada 22 November 2025. Kerusakan terparah dialami oleh Kabupaten Aceh Utara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan...

Isu Negatif Terpa Bupati, MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh...

12 Kepala Dinas Diisi Plt, Akankah Ada Pencopotan Lagi?

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan...

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...