NewsKepala Desa Aceh Minta Sederhanakan Syarat Bantuan Kemensos untuk Korban Bencana

Kepala Desa Aceh Minta Sederhanakan Syarat Bantuan Kemensos untuk Korban Bencana

ACEH TIMUR – Kementerian Sosial RI diminta untuk menyederhanakan syarat bantuan untuk korban bencana banjir baik untuk bantuan kematian dan luka-luka. Pasalnya, ditengah kondisi pascabanjir seluruh dokumen kependudukan korban hilang dan butuh waktu untuk mencetak ulang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara.

Kepala Desa Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Razali menyebutkan saat ini dirinya dan pemerintahan desa sedang mendata seluruh korban banjir sesuai syarat ditetapkan Kementerian Sosial RI.

“Data itu ribet sekali, mulai dari by name by address, lengkap dengan bukti foto korban, kalau rumah maka lokasi rumahnya pertama kali, kalau luka, foto luka, panjang sekali,” kata Razali kepada Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).

Dia menyarankan, pendataan cukup dengan surat keterangan dari kepala desa. Sehingga prosesnya lebih cepat. “Kalau perlu yang tandatangan suratnya tiga orang, kepala desa, camat dan kapolsek. Kan kepala desa yang mengetahui detail siapa saja korban di desanya,” terangnya.

Dampak ribetnya pendataan, sambung Razali, belum ada satu pun korban di Aceh Utara yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial Ri. Baik dana kematian Rp 15 juta dan korban luka-luka sebesar Rp 8 juta.

“Ini udah sebulan, kalau pun luka, udah sembuh. Dimana kita ambil lagi foto bukti luka-luka saat banjir besar itu,” pungkasnya.

Hingga saat ini 67.876 pengungsi, tersebar di 210 titik lokasi. Pengungsi terbanyak di Kecamatan Tanah Jambo Aye 54 titik pengungsian, Langkahan 50 titik, Sawang 33 titik, Baktiya Barat 22 titik, Lapang 18 titik, Baktiya dan Dewantara masing-masing 11 titik, Seunuddon dan Nibong masing-masing dua titik, dan Cot Girek dan Kecamatan Meurah Mulia masing-masing satu titik.

Kebutuhan pengungsi paling mendesak yaitu tenda keluarga, kebutuhan dapur, pempes, kebutuhan bayi, kebutuhan wanita, dan kebutuhan ibadah.

Sebelumnya banjir terjadi pada 26 November 2025 di 18 kabupaten/kota di Aceh. Namun, khusus Aceh Utara dan Aceh Timur banjir mulai terjadi pada 22 November 2025. Kerusakan terparah dialami oleh Kabupaten Aceh Utara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Lansia Aceh Timur Diwisuda..

Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti...

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus...

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten...

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang...

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan...