News2 Tahun DPO, Pemerkosa Anak di Aceh Timur Ditangkap

2 Tahun DPO, Pemerkosa Anak di Aceh Timur Ditangkap

ACEH TIMUR – Tim Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menangkap pria berinisial US (40), warga Desa Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur atas tuduhan pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Kepala Satuan Reserse Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Selasa (6/5/2025) menyebutkan US masuk dalam daftar pencarian orang sejak 27 Juni 2023.

“Dia ditangkap di warung kopi di desanya,” terang Iptu Adi.

Dia menyebutkan, US sebelumnya melarikan diri dan tidak menetap. Sehingga tidak berhasil ditangkap. Belakangan, US pulang ke kampung halamannya.

Dia menjelaskan, peristiwa pemerkosaan dilakukan terhadap anak berinisial A di desa itu pada 4 Desember 2022 lalu. Pelaku masuk ke rumah korban lewat pintu belakang.

Belakangan, aksi itu diketahui orang tua korban dan melaporkannya ke polisi. “Orang tua korban melihat pelaku di rumahnya, lalu dia marah dan bertanya apa yang dilakukan terhadap anaknya. Dari situlah, diketahui korban bercerita ke ibunya,” terang Iptu Adi.

Dari cerita anak itu, orang tua langsung melapor ke Polres Aceh Timur. “Dia melarikan diri dari kampungnya hingga akhirnya ditangkap,” terangnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...