PolhukamSayuti Abubakar : Bisnis Walet Boleh, Asal Ada...

Sayuti Abubakar : Bisnis Walet Boleh, Asal Ada…

 

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar, menyegel belasan sarang waled tidak beriizin di pusat Kota Lhokseumawe.

Penyegelan itu dilakukan untuk memastikan seluruh bisnis di Kota Lhokseumawe berjalan secara legal dan memiliki izin dari lembaga pemerintah.

Lokasi sarang waled yang disegel yaitu di Jalan Perdagangan, Jalan Perniagaan dan Jalan Los, Kota Lhokseumawe.

“Setiap aktivitas ekonomi di Kota Lhokseumawe berjalan sesuai aturan. Penangkaran sarang burung walet harus memiliki izin resmi dan tidak boleh melanggar zonasi yang telah ditetapkan,” ujar Sayuti Abubakar kepada wartawan di lokasi, Sabtu (4/5/2025).

Dia menyebutkan, bisnis dibolehkan di Lhokseumawe, hanya saja harus memenuhi perizinan. Sehingga tidak ada warga lain yang terganggu oleh aktivitas bisnis.

“Kita tidak anti investasi, tetapi semua harus sesuai aturan. Saya sudah minta Satpol PP untuk menertibkan seluruh penangkaran yang belum memiliki izin resmi. Ini bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menegakkan tata kelola yang baik,” tegas Sayuti Abubakar.

Penertiban bisnis sarang waled itu untuk menegakan peraturan daerah atau Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.

“Kami apresiasi pebisnis kooperatif. Berjanji segera mengurus izinnya. Kalau izinnya belum keluar, saya pastikan usahanya akan saya tutup. Izin juga kita proses dengan cepat,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terima Bantuan Alkes Dari RSO Soeharso Surakarta

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan...

1 September 2026, Harga BBM Non Subsidi Naik, Segini Rinciannya

Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali...

Lhokseumawe Darurat Celana Pendek, Menunggu Aksi Sayuti

Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana...

PWI Lhokseumawe Oknum TNI Pukul Wartawan di Aceh Utara ke Denpom

ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe,...

Tok, Ayahwa Gratiskan Denda PBB Selama 16 Tahun

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar...