EditorialForum Dosen Unimal Demonstrasi Lagi Tuntut Tukin, Pastikan Mogok Mengajar

Forum Dosen Unimal Demonstrasi Lagi Tuntut Tukin, Pastikan Mogok Mengajar

ACEH UTARA – Puluhan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) tergabung dalam Forum Dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Provinsi Aceh menggelar doa bersama dan demonstrasi di Gedung

Fakultas Pertanian, Kampus Utama Reuluet, Kabupaten Aceh Utara, Senin (3/1/2025).

Aksi itu mendukung aksi nasional yang digelar di halaman Istana Negara di Jakarta. Sebelumnya, dosen kampus negeri ini juga sudah menggelar aksi serupa di kampus Bukit Indah, Lhokseumawe bulan lalu. Mereka menegaskan, jika tidak dibayarkan Tukin, dipastikan seluruh dosen mogok mengajar.

“Kami tuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) tanpa melihat klasterirasi perguruan tinggi negeri. Dalam undang-undang dan peraturan menteri, semua dosen ASN menerima Tukin sejak 2020 lalu. Kenapa masih dilanggar?” tegas Koordinator aksi, Saiful Adhar Alsa.

Dia menyebutkan, dosen ASN di Kemendiktisaintek tidak pernah mendapatkan tunjangan kinerja sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja untuk Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Artinya lima tahun kami bersabar. Sampai sekarang pun harus bersabar lagi. Ini lucu sekali,” katanya.

Sisi lain, sambungnya, negara menargetkan generasi emas pada 2045.

“Mustahil itu bisa tercapai, karena pengajar saja dianaktirikan. Dosen di kementerian lain sudah menerima Tukin sejak 12 tahun lalu,” terangnya.

Regulasi tunjangan kinerja merincikan pangkat fungsional asisten ahli dengan kelas jabatan 9, tunjangan kinerja yang diberikan adalah Rp 5.079.200,00. Sedangkan untuk jabatan lektor dengan kelas jabatan 11, besaran tunjangan kinerjanya adalah Rp 8.757.600,00. Untuk lektor kepala yang memiliki kelas jabatan 13, jumlah tunjangan kinerjanya adalah Rp 10.936.000,00. Akhirnya, Pangkat Fungsional Guru Besar (professor) di kelas jabatan 15, tunjangan kinerjanya ditetapkan sebesar Rp 19.280.000,00.

“Kami harap, Presiden Prabowo Subianto segera merespon keluhan dosen seluruh Indonesia sebelum mulai perkuliahan semester baru pada pertengahan Februari 2025,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan...

Isu Negatif Terpa Bupati, MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh...

12 Kepala Dinas Diisi Plt, Akankah Ada Pencopotan Lagi?

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan...

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...