EditorialForum Dosen Unimal Demonstrasi Lagi Tuntut Tukin, Pastikan Mogok Mengajar

Forum Dosen Unimal Demonstrasi Lagi Tuntut Tukin, Pastikan Mogok Mengajar

ACEH UTARA – Puluhan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) tergabung dalam Forum Dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Provinsi Aceh menggelar doa bersama dan demonstrasi di Gedung

Fakultas Pertanian, Kampus Utama Reuluet, Kabupaten Aceh Utara, Senin (3/1/2025).

Aksi itu mendukung aksi nasional yang digelar di halaman Istana Negara di Jakarta. Sebelumnya, dosen kampus negeri ini juga sudah menggelar aksi serupa di kampus Bukit Indah, Lhokseumawe bulan lalu. Mereka menegaskan, jika tidak dibayarkan Tukin, dipastikan seluruh dosen mogok mengajar.

“Kami tuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) tanpa melihat klasterirasi perguruan tinggi negeri. Dalam undang-undang dan peraturan menteri, semua dosen ASN menerima Tukin sejak 2020 lalu. Kenapa masih dilanggar?” tegas Koordinator aksi, Saiful Adhar Alsa.

Dia menyebutkan, dosen ASN di Kemendiktisaintek tidak pernah mendapatkan tunjangan kinerja sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja untuk Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Artinya lima tahun kami bersabar. Sampai sekarang pun harus bersabar lagi. Ini lucu sekali,” katanya.

Sisi lain, sambungnya, negara menargetkan generasi emas pada 2045.

“Mustahil itu bisa tercapai, karena pengajar saja dianaktirikan. Dosen di kementerian lain sudah menerima Tukin sejak 12 tahun lalu,” terangnya.

Regulasi tunjangan kinerja merincikan pangkat fungsional asisten ahli dengan kelas jabatan 9, tunjangan kinerja yang diberikan adalah Rp 5.079.200,00. Sedangkan untuk jabatan lektor dengan kelas jabatan 11, besaran tunjangan kinerjanya adalah Rp 8.757.600,00. Untuk lektor kepala yang memiliki kelas jabatan 13, jumlah tunjangan kinerjanya adalah Rp 10.936.000,00. Akhirnya, Pangkat Fungsional Guru Besar (professor) di kelas jabatan 15, tunjangan kinerjanya ditetapkan sebesar Rp 19.280.000,00.

“Kami harap, Presiden Prabowo Subianto segera merespon keluhan dosen seluruh Indonesia sebelum mulai perkuliahan semester baru pada pertengahan Februari 2025,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BMKG Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada Angin Kencang

LHOKSUKON Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara,...

Dosen Unimal Gelar Green Disaster Literacy untuk Perkuat Kepedulian Lingkungan Siswa SMPN 8 Lhokseumawe

Lhokseumawe — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Malikussaleh...

Dana IndonesiaRaya Dorong Ekonomi Daerah Lewat Budaya

BANDA ACEH - Minat pelaku budaya untuk mengakses Dana...

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh di Pendopo

Minta Perkuat Edukasi Teritorial ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur...

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Dorong Optimalisasi Penebusan Pupuk Bersubsidi di Takalar

Takalar – Menjelang Musim Tanam periode Oktober 2026 –...