EditorialForum Dosen Unimal Demonstrasi Lagi Tuntut Tukin, Pastikan Mogok Mengajar

Forum Dosen Unimal Demonstrasi Lagi Tuntut Tukin, Pastikan Mogok Mengajar

ACEH UTARA – Puluhan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) tergabung dalam Forum Dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Provinsi Aceh menggelar doa bersama dan demonstrasi di Gedung

Fakultas Pertanian, Kampus Utama Reuluet, Kabupaten Aceh Utara, Senin (3/1/2025).

Aksi itu mendukung aksi nasional yang digelar di halaman Istana Negara di Jakarta. Sebelumnya, dosen kampus negeri ini juga sudah menggelar aksi serupa di kampus Bukit Indah, Lhokseumawe bulan lalu. Mereka menegaskan, jika tidak dibayarkan Tukin, dipastikan seluruh dosen mogok mengajar.

“Kami tuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) tanpa melihat klasterirasi perguruan tinggi negeri. Dalam undang-undang dan peraturan menteri, semua dosen ASN menerima Tukin sejak 2020 lalu. Kenapa masih dilanggar?” tegas Koordinator aksi, Saiful Adhar Alsa.

Dia menyebutkan, dosen ASN di Kemendiktisaintek tidak pernah mendapatkan tunjangan kinerja sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja untuk Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Artinya lima tahun kami bersabar. Sampai sekarang pun harus bersabar lagi. Ini lucu sekali,” katanya.

Sisi lain, sambungnya, negara menargetkan generasi emas pada 2045.

“Mustahil itu bisa tercapai, karena pengajar saja dianaktirikan. Dosen di kementerian lain sudah menerima Tukin sejak 12 tahun lalu,” terangnya.

Regulasi tunjangan kinerja merincikan pangkat fungsional asisten ahli dengan kelas jabatan 9, tunjangan kinerja yang diberikan adalah Rp 5.079.200,00. Sedangkan untuk jabatan lektor dengan kelas jabatan 11, besaran tunjangan kinerjanya adalah Rp 8.757.600,00. Untuk lektor kepala yang memiliki kelas jabatan 13, jumlah tunjangan kinerjanya adalah Rp 10.936.000,00. Akhirnya, Pangkat Fungsional Guru Besar (professor) di kelas jabatan 15, tunjangan kinerjanya ditetapkan sebesar Rp 19.280.000,00.

“Kami harap, Presiden Prabowo Subianto segera merespon keluhan dosen seluruh Indonesia sebelum mulai perkuliahan semester baru pada pertengahan Februari 2025,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai...

Mengintip Peran Strategis Rekind dalam Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia...

Berbulan-bulan Bertahan di Tenda, Enam KK Korban Banjir Blang Peuria Menanti Kepastian Hunian

ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan...

14 Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara Terbelangkalai, BNPB Angkat Bicara

LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan...

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh...