Lhokseumawe – Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Kamis (2/1).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Mahasiswa menyampaikan keberatan mereka melalui orasi dan tuntutan yang ditujukan kepada DPRK Lhokseumawe.
Koordinator aksi, Raja Muda, menyebutkan bahwa kebijakan kenaikan PPN tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk pada masyarakat kecil.
“Meskipun kebijakan ini diklaim hanya berlaku untuk barang mewah, lama-kelamaan PPN tersebut juga bisa menyasar kebutuhan rakyat kecil,” ujarnya.
Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain, mendesak pemerintah agar membuat klasifikasi jelas terkait barang mewah melalui peraturan turunan, seperti Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), guna menghindari ambiguitas di masyarakat.
Meminta pemerintah untuk segera menstabilkan harga barang pokok dan kebutuhan masyarakat yang belakangan melonjak.
Mendorong pengkajian ulang kebijakan PPN 12 persen melalui proses transparan yang melibatkan berbagai pihak, demi memastikan keadilan dan tidak memberatkan rakyat kecil.
Serta, mengutamakan optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak yang selama ini belum tergarap dengan baik, ketimbang membebani masyarakat kecil.
|MUMU

Subscribe to my channel

