NewsBiadab, Ayah Perkosa Anak Tirinya

Biadab, Ayah Perkosa Anak Tirinya

ACEH UTARA | Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap S (58) warga Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (16/1/2019). Kakek ini diduga memperkosa anak tirinya sebut saja berinisial SI (11) di pedalaman Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Iptu Rizky Kholidiansyah menyebutkan perbuatan bejat S, diketahui polisi setelah istrinya melaporkan ikhwal kejadian miris tersebut ke Polres Aceh Utara dengan nomor laporan LP/ 10/ I/ RES.1.24/ 2019/ ACEH/ RES,AUT/ SPKT, Selasa, 15 Januari 2019.

BACA JUGA : Mahasiswa Harus Kawal Upaya Pemerintah Entaskan Kemiskinan Aceh  

“Kejadian itu 3 Januari 2019, saat itu korban bersama dua temannya sedang tidur di depan televisi. Saat itu, korban keluar kamar dan langsung mengajak korban bersetubuh,” sebut Iptu Rizky.

Bahkan, pelaku mengusir dua teman korban dari rumah. Setelah itu, pelaku langsung menarik korban ke kamar dan melepas seluruh baju korban untuk melayani nafsu bejatnya.

”Korban merasa sakit pada organ vitalnya. Lalu bercerita ke kakak dan ibunya, dari situ keluarga langsung rapat dan melaporkan kasus itu ke polisi,” terangnya.

Polisi, sambung Rizky lalu mencari korban dan menemukan pelaku di kampung halamannya. “Dia sudah ditahan di Polres Aceh Utara dan kita jerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 Uu RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Salurkan 118,9 Miliar untuk 5.318 Rumah Rusak di Aceh Timur

Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau...

Ramai-ramai Warga Aceh Merubah Status Pekerjaan Demi Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh...

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang...