LHOKSEUMAWE- Keluarga Imam Masykur (25), korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI menunjuk Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum.
Tim Hotman Faris sudah mendatangi rumah duka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Provinsi Aceh.
“Kemarin ada tim Hotman Paris yang datang ke rumah. Kami pun menginginkan beliau dapat membantu menjadi kuasa hukum dalam menuntaskan kasus ini,” kata Fauziah, ibu Imam Masykur, Selasa (29/8/2023).
Dia menyebutkan, tim telah meminta keterangan awal dari keluarga untuk kebutuhan mengawal kasus itu.
“Saya minta dukungan semua rakyat Aceh, rakyat Indonesia untuk mengawal kasus ini. Cukup kami dan anak saya yang jadi korban kekejian ini,” terang Fauziah.
Hotman sendiri sejak awal kasus ini menyatakan kesiapannya untuk membantu korban. Lewat akun Instagram pribadi @hotmanpasirofficial dia juga mengajak pengacara di Aceh untuk bergabung dalam timnya menuntaskan kasus pembunuhan itu.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres). Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.
TNI melansir pelaku berinisial Praka RM, di satuan pengamanan Paspamres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta.
Satu warga sipil, diduga abang ipar dari parka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sejumlah kelompok mengutuk aksi keji tersebut. Meminta Presiden Joko Widodo mengawal proses hukum yang berjalan dan memberi sanksi pecat serta hukuman mati.
Pangliam TNI Laksmana Yudo Margono telah menyatakan, maksimal akan dihukum mati untuk pelaku pembunuhan berasal dari oknum TNI.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

